BaraNews.Com-Padangsidimpuan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang komprehensif bagi warga binaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui fasilitasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persada di Aula Lapas Padangsidimpuan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum warga binaan, sehingga mereka dapat lebih menyadari hak dan kewajiban sebagai warga negara. Selain itu, penyuluhan ini juga diharapkan mampu memberikan bekal pengetahuan hukum yang bermanfaat setelah mereka kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang rutin dilaksanakan. Menurutnya, edukasi hukum sangat penting agar warga binaan tidak kembali terjerat kasus hukum di masa depan.
“Melalui penyuluhan hukum ini, kami berharap warga binaan dapat memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan serta mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan LBH Persada, Saor Ritonga, menjelaskan bahwa materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari hak asasi manusia, prosedur hukum, hingga mekanisme mendapatkan bantuan hukum.
Kegiatan berlangsung interaktif, di mana warga binaan diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi berlangsung.
Dengan adanya sinergi antara Lapas Padangsidimpuan dan LBH Persada, diharapkan program pembinaan hukum ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi warga binaan dalam membangun kesadaran hukum serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat, Terangnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)




























