KAI Divre I Sumut Tertibkan 25 Perlintasan Sebidang, Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api

YENI ERIKAH

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Medan, 29 April 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api melalui penertiban perlintasan sebidang.

Hingga 29 April 2026, KAI Divre I Sumut telah menertibkan serta melakukan normalisasi lebar jalur pada 25 titik perlintasan sebidang yang tersebar di seluruh wilayah operasionalnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko, mengingat perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara arus lalu lintas jalan raya dengan jalur kereta api yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa penertiban dan normalisasi tersebut menjadi langkah prioritas dalam menjamin keselamatan publik serta kelancaran operasional perjalanan kereta api.

“Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik paling rawan dalam perjalanan kereta api karena kendaraan dan kereta bertemu pada bidang yang sama. Untuk itu, kami melakukan penertiban secara konsisten sekaligus memastikan tidak muncul perlintasan liar baru di sepanjang jalur kereta api,” ujarnya.

Selain upaya teknis di lapangan, KAI Divre I Sumut juga aktif melakukan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 52 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan dengan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sosialisasi langsung di titik perlintasan hingga kunjungan ke sekolah, balai desa, dan ruang publik lainnya.

Anwar menekankan bahwa keberhasilan peningkatan keselamatan tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan pengawasan, tetapi juga pada kesadaran pengguna jalan.

“Semua upaya yang telah dilakukan tidak akan optimal tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk tertib saat melintasi perlintasan sebidang,” tambahnya.

KAI Divre I Sumatera Utara juga mengingatkan bahwa kepatuhan di perlintasan sebidang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 114, yang mewajibkan setiap pengemudi kendaraan untuk berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai menutup.

Melalui berbagai upaya tersebut, KAI Divre I Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan saat berada di perlintasan sebidang.

Kesadaran untuk tertib tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan penumpang kereta api serta pengguna jalan lainnya, Ungkapnya.

(***)

Berita Terkait

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Dorong Pembinaan Kemandirian Warga Binaan melalui Program Produktif
Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut PT SPRH Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp13 Miliar
Mengabdi dengan Integritas dan Empati, Aipda Saut H. Siahaan Hadirkan Wajah Humanis Kepolisian
Ketulusan di Balik Ruang Tahanan, Kisah Pengabdian Aipda Saut H. Siahaan di Polres Samosir
Penuh Kekeluargaan, Karutan Labuhan Deli Eksa Rahnuzulian Jalin Sinergi Strategis Bersama Insan Pers
Pemuda ICMI Sumut : Apapun Bentuknya, Tolak Rencana Penggusuran Masjid Hidayatullah Polonia
PT Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Dukung Penegakan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Resmi Ditahan, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Kenakan Rompi Tahanan KPK

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Maruli Siahaan Bahas Perizinan Pembangunan Gereja HKBP Sukarami Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Maruli Siahaan Perkuat Solidaritas PPSD Siahaan di Palembang, Dorong Generasi Muda Lestarikan Sejarah Leluhur

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mayor Pom Deddy Siahaan Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Merauke

Selasa, 22 September 2026 - 15:03 WIB

YONIF TP 951/Pandeka Marapi Gerak Cepat Bantu Penanganan Banjir di Kabupaten Solok

Senin, 21 September 2026 - 23:19 WIB

Guna mendukung TRANSFORMASI KELEMBAGAAN DAN EFEKTIVITAS PENANGGULANGAN TERORISME, BNPT RI Melakukan Diskusi Terpumpun dengan Komisi XIII DPR RI

Sabtu, 19 September 2026 - 18:41 WIB

Pasca Rakornis Wilayah Sumbagut Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Bimtek Pemenangan Pemilu FPG se-Indonesia di Batam

Jumat, 18 September 2026 - 19:40 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Rakornis Golkar di Batam, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Berita Terbaru