KAI Divre I Sumut Tertibkan 25 Perlintasan Sebidang, Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api

YENI ERIKAH

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Medan, 29 April 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api melalui penertiban perlintasan sebidang.

Hingga 29 April 2026, KAI Divre I Sumut telah menertibkan serta melakukan normalisasi lebar jalur pada 25 titik perlintasan sebidang yang tersebar di seluruh wilayah operasionalnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko, mengingat perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara arus lalu lintas jalan raya dengan jalur kereta api yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa penertiban dan normalisasi tersebut menjadi langkah prioritas dalam menjamin keselamatan publik serta kelancaran operasional perjalanan kereta api.

“Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik paling rawan dalam perjalanan kereta api karena kendaraan dan kereta bertemu pada bidang yang sama. Untuk itu, kami melakukan penertiban secara konsisten sekaligus memastikan tidak muncul perlintasan liar baru di sepanjang jalur kereta api,” ujarnya.

Selain upaya teknis di lapangan, KAI Divre I Sumut juga aktif melakukan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 52 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan dengan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sosialisasi langsung di titik perlintasan hingga kunjungan ke sekolah, balai desa, dan ruang publik lainnya.

Anwar menekankan bahwa keberhasilan peningkatan keselamatan tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan pengawasan, tetapi juga pada kesadaran pengguna jalan.

“Semua upaya yang telah dilakukan tidak akan optimal tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk tertib saat melintasi perlintasan sebidang,” tambahnya.

KAI Divre I Sumatera Utara juga mengingatkan bahwa kepatuhan di perlintasan sebidang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 114, yang mewajibkan setiap pengemudi kendaraan untuk berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai menutup.

Melalui berbagai upaya tersebut, KAI Divre I Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan saat berada di perlintasan sebidang.

Kesadaran untuk tertib tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan penumpang kereta api serta pengguna jalan lainnya, Ungkapnya.

(***)

Berita Terkait

Pemuda ICMI Sumut : Apapun Bentuknya, Tolak Rencana Penggusuran Masjid Hidayatullah Polonia
PT Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Dukung Penegakan Hukum
Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjar Nahor Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba dan Judi Online, 37 Siswa Dibina Terkait Knalpot Brong
Lapas Kls IIA Pancur Batu Ikuti Rapat Koordinasi Se-Kecamatan, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan Masyarakat, Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Gelar Sosialisasi di Pancur Batu
Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Pengecekan Sarana Prasarana dan Genset, Pastikan Fasilitas Siap Digunakan
Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolres Labusel Ajak Santri Ar-Rasyid Jauhi Narkoba dan Perundungan
HUT Humas Polri ke-75, Polres Labusel Gelar Baksos dan Donor Darah, 14 Kantong Terkumpul Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Irjen Kalingga Sambut Pangdam XXX/Rinambora di Bandara Internasional ZAM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Berikan Pelayanan dan Pengamanan Lalu Lintas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Tekankan Ketertiban Ka KPR Muhammad Arief Rakhman Pastikan Pengamanan Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:45 WIB

SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Blok Hunian dan Dengarkan Aspirasi Warga Binaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bupati Batu Bara Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026, Kabupaten Batu Bara Berpredikat Informatif*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Bapas Palangka Raya Dukung Pelatihan Pemasaran Digital, Dorong Produk Karya Warga Binaan Tembus Pasar Lebih Luas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Sidang TPP, 51 Usulan Pemindahan Narapidana Disetujui

Berita Terbaru