BaraNews.Com-Medan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 yang mengusung tema *“Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima”*. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Senin, 27 April 2026, dan diikuti oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut dari Aula Kantor Wilayah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan RSU Royal Prima Medan dan RSU Bandung Medan sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat pemenuhan hak kesehatan warga binaan sekaligus mendukung pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada kemanusiaan.

Selain itu, dilakukan pula pemberian piagam penghargaan kepada mitra kerja dan pegawai berprestasi di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut. Adapun mitra kerja yang menerima penghargaan yakni Kementerian Agama Kota Binjai, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Binjai, serta Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan atas kontribusi dalam pembinaan warga binaan. Penghargaan juga diberikan kepada pegawai yang berinovasi, yaitu Rahayu Setyoreni selaku Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan dan Andi Surya selaku Kepala Rutan Kelas I Medan. Sementara itu, petugas berprestasi diberikan kepada Frans Julius Purba (Pelaksana pada Lapas Kelas I Medan) dan Egi Novian (Pelaksana pada Bapas Kelas I Medan), serta penyerahan piagam kepada sejumlah pegawai lainnya di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut, Tandasnya.
(***)




























