PT KAI Daop 5 Purwokerto Minta Maaf, Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan Akibat Insiden di Bekasi

YENI ERIKAH

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 08:46 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Purwokerto, 28 April 2026 PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas pembatalan sejumlah perjalanan kereta api yang terdampak insiden di Bekasi Timur, Jawa Barat. Hingga Selasa (28/4), proses evakuasi rangkaian kereta masih berlangsung sehingga jalur belum sepenuhnya dapat dioperasikan normal.
Penanganan insiden telah dilakukan sejak Senin (27/4), dan KAI terus berupaya melakukan percepatan pemulihan operasional. Namun, demi menjamin keselamatan perjalanan dan pelanggan, KAI menerapkan rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan sejumlah perjalanan akibat tingginya tingkat keterlambatan.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan pihaknya telah menyampaikan informasi pembatalan kepada pelanggan melalui berbagai kanal komunikasi.

“KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan. Kami juga telah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS dan WhatsApp terkait pembatalan perjalanan KA terdampak,” ujarnya.

Adapun daftar kereta api yang dibatalkan meliputi:
KA batal tanggal 27 April 2026:
KA 76B Mataram (Pasarsenen – Solo Balapan)
KA 150 Singasari (Pasarsenen – Blitar)
KA 64B Manahan (Gambir – Solo Balapan)
KA 258 Progo (Pasarsenen – Lempuyangan)
KA batal tanggal 28 April 2026:
KA 56F–53F Purwojaya (Cilacap – Gambir)
KA 58F–59F Purwojaya (Gambir – Cilacap)
KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen)
KA 75B Mataram (Solo Balapan – Pasarsenen)
KA 149 Singasari (Blitar – Pasarsenen)
KA 61B Manahan (Solo Balapan – Gambir)
KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasarsenen)

KAI memastikan pelanggan yang terdampak akan mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan untuk perjalanan yang dibatalkan oleh KAI.
Proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121 di nomor 021-121, maupun melalui aplikasi Access by KAI dengan fitur VoIP.

Untuk wilayah Daop 5 Purwokerto, layanan pembatalan tiket melalui loket tersedia di empat stasiun, yakni Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo. Batas waktu pengajuan pembatalan dan pengembalian bea tiket adalah maksimal tujuh hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.

KAI menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan kepada pelanggan, serta akan terus menyampaikan pembaruan informasi terkait penanganan dan operasional perjalanan kereta api.

“Kami akan terus memberikan informasi terkini melalui Contact Center KAI121 dan kanal resmi media sosial KAI,” tutup As’ad.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto
M. As’ad Habibuddin

(***)

Berita Terkait

Rutan Tanjung Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan P4GN, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika di Tabalong
Kanwil Ditjenpas Sumut Peringati HBP Ke-62, Perkuat Sinergi Layanan dan Kepedulian Sosial
Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat PN Kuala Kapuas di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas
Dari Tangerang untuk Sumatera Utara Yudi Suseno Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Kerja Nyata dan Pelayanan Prima di HBP Ke-62
Rutan Tanjung Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi Warga Binaan, Wujud Pemenuhan Hak Administrasi
Rutan Tanjung Serahkan Bantuan Gerobak Usaha bagi Keluarga Warga Binaan di Momentum HBP ke-62
Kepala Bapas Palangka Raya Ikuti Tasyakuran HBP ke-62, Perkuat Komitmen Pelayanan Humanis
Semangat HBP ke-62, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Tasyakuran Penuh Khidmat

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:47 WIB

Disambut 500 Warga, Maruli Siahaan Cetak Sejarah Reses DPR RI di Pagar Merbau

Senin, 27 April 2026 - 19:15 WIB

Luar Biasa! Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 53 Kg Beserta Ribuan Pil Ekstasi, 3 TSK Diringkus

Sabtu, 25 April 2026 - 08:28 WIB

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam

Kamis, 23 April 2026 - 00:44 WIB

Terang-terangan di Siang Bolong, Jaringan Bos Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Diduga Kuasai Lorong III Tanjung Morawa

Selasa, 21 April 2026 - 11:40 WIB

Kalapas Pimpin Apel Ikrar Deklarasi Zero HALINAR, Komitmen Lapas Pancur Batu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Selasa, 21 April 2026 - 00:23 WIB

Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Senin, 20 April 2026 - 02:04 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Rabu, 15 April 2026 - 19:22 WIB

Brimob Evakuasi Harta Benda Korban Longsor di Desa Sembahe, Lima Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Selasa, 28 Apr 2026 - 13:39 WIB