PATBM Desak Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak di King Spa, Hasil Razia Picu Perdebatan

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:23 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN Baranewssumut.com

Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Pematangsiantar, Tri Utomo, mendesak Polres Simalungun untuk segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh komunitas BARAHATI terkait dugaan eksploitasi anak di King Spa Hotel Siantar. Tempat usaha tersebut diketahui berlokasi di Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Desakan ini muncul menyusul adanya laporan resmi yang telah diajukan oleh Ketua BARAHATI, Zulfikar Efendi, ke pihak kepolisian. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan korban secara fisik maupun psikologis.

Tri Utomo menilai bahwa aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus yang menyangkut anak. Menurutnya, setiap keterlambatan penanganan dapat memperbesar risiko terhadap keselamatan dan masa depan korban.

“Ini menyangkut perlindungan anak. Tidak boleh ada pembiaran. Aparat harus segera turun tangan, melakukan penyelidikan, dan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin hak-hak anak, termasuk melindungi mereka dari segala bentuk eksploitasi. Dugaan praktik yang terjadi di lokasi tersebut dinilai telah mencederai prinsip dasar perlindungan anak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Tri Utomo turut mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum aparat yang diduga melindungi atau membiarkan praktik-praktik ilegal seperti ini terus berlangsung. Ia menilai, jika benar ada keterlibatan oknum, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap integritas institusi penegak hukum.

“Jika ada oknum aparat yang terlibat atau melindungi, harus ditindak tegas. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

Tri Utomo juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya praktik serupa. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai eksploitasi terhadap anak, sekaligus membantu aparat dalam mengungkap kasus-kasus yang selama ini tersembunyi.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Polres Simalungun menyatakan telah melakukan langkah cepat dengan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang dimaksud. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut awal atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam keterangan resminya, aparat kepolisian menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan sementara belum menemukan adanya indikasi keterlibatan anak di bawah umur di lokasi tersebut. Seluruh pekerja yang diperiksa diklaim merupakan orang dewasa dan memiliki identitas yang sah.

Kapolsek setempat, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., juga mengimbau agar setiap pihak yang memiliki informasi atau bukti kuat terkait dugaan tersebut segera membuat laporan resmi. Menurutnya, laporan formal sangat penting agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Meski demikian, desakan dari berbagai pihak, termasuk PATBM dan BARAHATI, agar kasus ini diusut secara transparan dan menyeluruh tetap bergulir. Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta sebenarnya, memberikan perlindungan maksimal kepada korban, serta menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Kasus King Spa Memanas: Dugaan Praktik Perekrutan Anak oleh Aldi Disorot Publik
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Ketua BARAHATI Laporkan Dugaan Eksploitasi Anak di King Spa Komplek Griya, Korban Didampingi ke Polres
Soroti Dugaan Perdagangan Manusia, BARAHATI Siap Gelar Konferensi Pers di Sobat Cafe Pematangsiantar
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:48 WIB

Ibadah Penguatan Moral WBP, Dorong Warga Binaan Bangkit Menjadi Pribadi Lebih Baik

Sabtu, 18 April 2026 - 01:05 WIB

Berikan Perhatian Kepada Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan, Ketua Komisi III DPR RI : Penangguhan Penahanan Atas Atensi Kami !

Jumat, 17 April 2026 - 19:49 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembinaan Belajar Al-Qur’an Bersama Peserta Magang Kemenaker dan Mahasiswa UIN Syuhada

Jumat, 17 April 2026 - 16:04 WIB

KAI Divre I Sumut Perkuat Sinergi TNI, Tiket Eksekutif Diskon 25% di HUT Kopassus

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 14:38 WIB

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 14:38 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 14:35 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Usulan Infrastruktur

Berita Terbaru