Mangkir Tanpa Alasan, Terlapor Dugaan Penipuan Tantang Wibawa Hukum, Polrestabes Medan Siap Layangkan Undangan Kembali

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 20:20 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Modus keji terungkap! Dua orang tua terduga pelaku pencurian di Pancur Batu diduga merancang skenario licik untuk membalas dendam karena tidak terima anaknya ditangkap oleh korban. Mereka mengajak berdamai dengan janji manis mencabut laporan, namun di balik itu justru menjerat korban hingga menjadi tersangka.

Kini, saat dilaporkan balik atas dugaan penipuan, mereka justru bersikap arogan dengan tidak hadir dipanggil Polrestabes Medan tanpa alasan jelas.

“Kami Diajak Damai, Ternyata Dijebak Habis-Habisan ?”

Kasus dugaan penipuan ini bermula pada 3 Desember 2025. Pihak korban yang brangkas tokonya digasak habis habisan oleh maling malah dijadikan tersangka penganiayaan di Polrestabes Medan. Dalam upaya menyelesaikan masalah, keluarga korban diperdaya dengan iming iming membuat surat perdamaian.

Dijanjikan bahwa setelah surat ditandatangani, laporan di Polrestabes Medan akan dicabut. Namun, itu semua hanyalah akal bulus.

“Mereka berulang kali bilang surat itu murni untuk perdamaian. Kami percaya, akhirnya tanda tangan. Ternyata itu jebakan maut!” ujar korban dengan emosi memuncak, Senin (6/4/2026).

Menurut korban, surat tersebut justru ditarik kembali secara sepihak sebelum sempat diproses pencabutannya. Alih-alih menjadi bukti perdamaian, isi surat itu malah dijadikan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh penyidik untuk mengukuhkan status tersangka. Sementara surat perdamaian yang ditanda tangani korban sudah diberikan kepada Hakim dan Jaksa yang menyidangkan dua orang pelaku pencurian di Pancur Batu untuk meringankan hukumannya.

“Mereka mengakui anaknya mencuri, tapi karena kami ada tulis pengakuan di surat damai, itu dijadikan alat untuk berita acara pemeriksaan kami. Ini namanya penipuan tingkat tinggi! Kami merasa ditipu habis-habisan, katatanya perdamain itu dibatalkan dan dicabut namun digunakan penyidik untuk memeriksa kami, kata penyidik kami mengakui perbuatan kami di surat tersebut,” serunya.

Terlapor “Hilang”, Polisi Siapkan Panggilan Kedua

Korban tak tinggal diam. Mereka melaporkan balik kedua orang tua maling tersebut ke Polrestabes Medan dengan pasal penipuan.

Berdasarkan SP2HP tertanggal 5 April 2026 yang ditandatangani Plh Wakasat Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, disebutkan bahwa proses penyelidikan berjalan. Namun, dua terlapor utama berinisial MT dan LM terbukti tidak hadir tanpa keterangan saat dipanggil sebelumnya.

“Rencana kegiatan selanjutnya, penyidik pembantu akan menerbitkan kembali undangan klarifikasi kepada saksi MT dan LM,” demikian isi surat resmi tersebut.

Korban menuntut kepastian tegas. Sudah dua bulan lebih kasus ini berjalan, namun keadilan belum juga terasa.

“Kami minta Polrestabes Medan segera proses empat orang terlapor ini sampai tuntas. Jika memang bersalah, segera tangkap! Jangan biarkan terduga penipu itu bebas berkeliaran,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

KAI Divre I Sumut Perkuat Sinergi TNI, Tiket Eksekutif Diskon 25% di HUT Kopassus
Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Datangi Kantor LPSK Sumatera Utara, Tindak Lanjuti Kasus KDRT dan Korban Begal
Aksi Cepat Fleet Quick Response Team Kodaeral I Gagalkan Penjarahan Kapal di BNCT
Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah
Begal Brutal di Marelan, Praktisi Hukum Deriktur Lbh Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH Soroti Keamanan Dekat Polsek Medan Labuhan
Begal Brutal di Medan Marelan, LBH Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH Desak Polisi Tingkatkan Patroli
Rutan Kls I Labuhan Deli Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62
Maling Ponsel di Pancur Batu yang Lapor Balik Korbannya ke Polrestabes Medan Diduga Sindikat Pencuri Toko Ponsel Antar Provinsi, Modus Lamar Kerja Jadi Teknisi !

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 14:38 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 14:35 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Usulan Infrastruktur

Rabu, 15 April 2026 - 00:17 WIB

Dorong Kinerja Berorientasi Hasil, Pemkab Karo Gelar Coaching Clinic SAKIP

Selasa, 14 April 2026 - 00:15 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Jumat, 10 April 2026 - 01:59 WIB

Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur

Jumat, 10 April 2026 - 01:57 WIB

Kabupaten Karo Menjadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026

Jumat, 10 April 2026 - 01:56 WIB

Wabup Karo Sampaikan Isu TKD, Galian C, dan BUMD dalam Forum REBOAN Kemendagri

Berita Terbaru