BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Daerah

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 20:14 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews.com | Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Karo yang diterima langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara, yang berlangsung pukul 15.30 Wib s/d 16.30 Wib di Kantor BPK Perwakilan Sumut.

Tercatat lima pemerintah daerah yang menyerahkan laporannya, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Simalungun, Kota Padang Sidimpuan, dan Kota Sibolga.

Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasinya atas ketepatan waktu penyerahan laporan ini.
“Kami mengapresiasi komitmen para Kepala Daerah, termasuk dari Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Simalungun, Kota Padang Sidimpuan, dan Kota Sibolga, yang telah menyampaikan LKPD Unaudited tepat waktu sesuai amanat undang-undang. Penyerahan ini adalah langkah awal bagi kami untuk melakukan pemeriksaan terperinci guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruw, S.Pt., M.Si., mewakili Kepala Daerah yang hadir, menyatakan bahwa penyusunan laporan ini telah dilakukan dengan maksimal meskipun menghadapi berbagai tantangan administratif.
“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kami berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan di daerah kami, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan atau ditingkatkan kualitasnya,” ungkapnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah tahap ini, tim pemeriksa BPK akan segera turun ke lapangan untuk memulai proses audit rinci selama dua bulan ke depan, dimulai dengan entri meeting Kamis 2 April 2026 yang akan dihadiri oleh Kepala Daerah Seluruh Indonesia melalui zoom meeting.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, Sekretaris Dewan, Eva Angela S, SS, MM., Inspektur Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br. Kaban, S.T., M.Eng., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Dr. Drs. Eddi Suranta, M.Pd.

(Citra/Diskom)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo
Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi
Tiga PAC IPK Karo Terima SK Dari Ketua DPD Kabupaten Karo
Akselerasi Pembangunan Tanah Karo, Bupati Karo Kukuhkan Pengurus Forum TJSL 2026-2031
Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:53 WIB

BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan

Kamis, 30 April 2026 - 23:49 WIB

BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

Kamis, 30 April 2026 - 23:42 WIB

Arus Petikemas BNCT Maret 2026 Tercatat 44.112 TEUs

Kamis, 30 April 2026 - 23:39 WIB

BNCT Terima Kunjungan Bakrie Renewable Chemicals, Bahas Optimalisasi Proses Logistik

Kamis, 30 April 2026 - 23:31 WIB

Huawei Jajaki Belawan sebagai Main Port Proyek Telekomunikasi Sumatra, BNCT Siap Dukung Arus Logistik

Kamis, 30 April 2026 - 21:22 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Sispam Kota Bersama Forkopimda di Stadion H.M. Nurdin

Kamis, 30 April 2026 - 21:10 WIB

Lapas Padangsidimpuan Apresiasi 11 Personel BKO Satpol PP pada Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

Kamis, 30 April 2026 - 20:53 WIB

Tekan Biaya Logistik Regional, BNCT-MPSB-PPSB Jajaki Integrasi Sistem Digital End-to-End

Berita Terbaru

Oplus_131072

Medan

Arus Petikemas BNCT Maret 2026 Tercatat 44.112 TEUs

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:42 WIB