Polres Nias Selatan Tangkap Pria Berinisial T Terkait Narkoba, Sabu hingga Senapan Angin Disita

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:23 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN –

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias Selatan mengamankan seorang pria berinisial T di Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan usai kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Nias Selatan pada hari yang sama sekitar pukul 12.20 WIB.

​Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • ​10 plastik klip transparan berisi barang diduga sabu
  • ​1 unit ponsel merek Redmi warna hitam
  • ​5 buah alat isap sabu (bong)
  • ​1 pucuk senapan angin

​Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan T.

​“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan pendalaman. Dari hasil tindak lanjut, satu orang berinisial T berhasil diamankan. Keterlibatan pihak lain masih terus kami dalami,” ujar AKBP Alfian.

​Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan keterkaitan terduga pelaku dengan tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan peran pasti pria tersebut—baik sebagai bandar, pengedar, maupun pengguna—serta menentukan pasal yang akan disangkakan.

​“Untuk penerapan pasal dan penentuan peran yang bersangkutan masih dalam proses pendalaman. Kami berkomitmen menindaklanjuti perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta arahan pimpinan,” tegasnya.

​Pada kesempatan tersebut, AKBP Alfian turut mengimbau masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkotika di lingkungan masing-masing.

​“Kami memohon dukungan dari masyarakat. Jika mengetahui adanya aktivitas berkaitan dengan narkoba, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti secara tegas sesuai prosedur,” pungkasnya.

​Pihak kepolisian menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum dan pemeriksaan terhadap T selesai dilakukan. (AVID/rel)

​(Humas Polres Nias Selatan)

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
Cegah Kejahatan Siber Sejak Dini, Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan
Kapolda Sumut Rangkul HKBP, Ajak Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Bapas Medan Terima Supervisi Diretorat Pembimbingan Kemasyarajatan, Perkuat Kualitas Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Cegah Kejahatan Siber Sejak Dini, Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Sumut Rangkul HKBP, Ajak Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Bapas Medan Terima Supervisi Diretorat Pembimbingan Kemasyarajatan, Perkuat Kualitas Pelayanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Rekomendasi Pembimbingan dan Pentelesaian Perkara Anak

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Pematangsiantar Silaturahmi dengan Kapolres

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:42 WIB