Dari Reserse hingga Propam, IPDA Darmono Samosir Menapaki Pengabdian dengan Semangat Profesionalisme

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SAMOSIR Baranewssumut.com

Perjalanan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak hanya diukur dari pangkat yang disandang, tetapi juga dari pengalaman, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam menjalankan amanah. Hal inilah yang menarik untuk dicermati dari perjalanan karier IPDA Darmono Samosir, S.H., personel Polres Samosir, Polda Sumatera Utara. Mengawali perjalanan karier dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aiptu) sebelum kemudian menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA), Darmono telah menjalani penugasan di sejumlah bidang kepolisian. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang dalam memahami tugas penegakan hukum, pengawasan internal, serta pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, berdasarkan informasi yang tersedia, IPDA Darmono Samosir bertugas sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir. Dalam struktur pelaksanaan tugas reserse, jabatan ini memiliki peran penting dalam mendukung koordinasi dan kelancaran kegiatan operasional. Penanganan perkara pidana membutuhkan kecermatan, ketelitian, koordinasi yang baik, serta pemahaman terhadap ketentuan hukum. Setiap proses harus dilaksanakan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ditemukan. Karena itu, pengalaman dan kemampuan dalam memahami dinamika penanganan perkara menjadi modal penting bagi personel yang bertugas di lingkungan reserse kriminal.

Sebelum menjalankan tugas sebagai KBO Satreskrim, Darmono juga pernah mengemban tanggung jawab sebagai Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) dan Kepala Unit Identifikasi 2 Satreskrim Polres Samosir. Kedua penugasan tersebut memiliki keterkaitan dengan penanganan perkara pidana serta dukungan teknis dalam proses penyidikan. Dalam mengungkap suatu perkara, aparat kepolisian dituntut mampu bekerja secara sistematis, mengumpulkan bukti secara cermat, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pengalaman di bidang pidana umum dan identifikasi menjadi bagian dari perjalanan profesional Darmono dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Samosir.

Pengalaman lainnya tercatat ketika Darmono masih berpangkat Aiptu pada 2019. Saat itu, ia disebut pernah menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Samosir. Bidang ini berkaitan dengan penanganan perkara tertentu yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk dugaan tindak pidana di sektor lingkungan hidup dan sumber daya alam. Di wilayah yang memiliki kekayaan alam dan daya tarik wisata seperti Samosir, perlindungan lingkungan menjadi persoalan yang penting bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat. Dugaan pembalakan liar atau penebangan hutan secara ilegal, misalnya, membutuhkan penanganan berdasarkan bukti, koordinasi lintas instansi, dan penerapan hukum secara tepat. Pengalaman di bidang Tipidter menjadi salah satu bagian dari rekam perjalanan tugas Darmono di lingkungan kepolisian.

Menariknya, perjalanan penugasan Darmono tidak hanya berkutat pada penanganan tindak pidana. Pada periode 2024–2025, ia juga disebut pernah dipercaya sebagai Pejabat Sementara (Ps.) Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Samosir. Penugasan tersebut berkaitan dengan pengawasan internal, penegakan disiplin, dan penanganan dugaan pelanggaran kode etik anggota kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku. Propam memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme dan kehormatan institusi melalui pengawasan terhadap perilaku personel. Pengalaman di bidang ini memperlihatkan dimensi lain dari tugas kepolisian, yakni memastikan bahwa penegakan aturan tidak hanya berlaku dalam hubungan dengan masyarakat, tetapi juga harus dijalankan secara konsisten di lingkungan internal organisasi.

Dalam institusi kepolisian, integritas merupakan fondasi yang menentukan kualitas pelaksanaan tugas. Seorang personel tidak hanya dituntut memahami aturan, tetapi juga harus memiliki komitmen untuk mematuhinya. Penegakan disiplin perlu dilakukan secara objektif, sedangkan setiap laporan masyarakat harus ditangani dengan penuh tanggung jawab dan sesuai prosedur. Pengalaman Darmono di bidang Propam menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya karena fungsi tersebut bersentuhan langsung dengan upaya menjaga kedisiplinan dan etika profesi. Nilai-nilai seperti kejujuran, ketegasan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum merupakan prinsip yang patut terus dikedepankan oleh setiap anggota Polri.

Di luar penugasan pada bidang reserse dan pengawasan internal, Darmono juga disebut pernah menjalankan amanah sebagai Perwira Pengawas (Pawas). Tanggung jawab ini berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan kegiatan kepolisian sesuai kewenangan yang diberikan. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, koordinasi, ketepatan mengambil keputusan sesuai prosedur, serta kemampuan memahami situasi menjadi unsur penting. Beragam penugasan yang pernah dijalaninya menunjukkan bahwa perjalanan karier seorang anggota Polri dapat mencakup berbagai bidang dengan tantangan yang berbeda. Pengalaman tersebut dapat menjadi bekal untuk terus meningkatkan kapasitas profesional, memperkuat kedisiplinan, dan menjalankan tanggung jawab secara konsisten.

Perjalanan karier IPDA Darmono Samosir, S.H., memberikan gambaran tentang beragam tanggung jawab yang pernah diemban seorang personel Polri, mulai dari penanganan tindak pidana tertentu, pidana umum, dan identifikasi hingga pengawasan internal serta fungsi pengendalian tugas. Setiap penugasan menghadirkan pelajaran mengenai pentingnya profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan. Seorang perwira yang patut menjadi teladan bukan hanya mereka yang berhasil menapaki jenjang kepangkatan, melainkan juga mereka yang mampu menjadikan jabatan sebagai amanah dan kewenangan sebagai tanggung jawab. Dengan terus menjunjung tinggi hukum, menjaga etika profesi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, nilai pengabdian tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sesama personel kepolisian dalam mewujudkan Polri yang profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Mengabdi dengan Integritas dan Empati, Aipda Saut H. Siahaan Hadirkan Wajah Humanis Kepolisian
Ketulusan di Balik Ruang Tahanan, Kisah Pengabdian Aipda Saut H. Siahaan di Polres Samosir

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Wakapolres Batu Bara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Pemko Tanjungbalai Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat di Kelurahan Selat Lancang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Melalui Pengajian dan Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Pimpin Upacara Hari Santri Nasional ke -11, Wabup Syafrizal Serahkan Bantuan Sarana Ibadah kepada 13 Pesantren*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Fasilitasi Kebaktian Bersama Kemenag Tabalong Nurhayati S Th

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Rutan Tanjung Gelar Sapa Kasih, Pastikan Keamanan, Kesehatan, dan Kebersihan Blok Hunian di Tengah Musim Kemarau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Hari Santri 2026, Wakapolda NTB Dorong Santri Berilmu dan Berani Berinovasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

REGIONAL

Wakapolres Batu Bara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:53 WIB