Dorr!!, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Residivis Spesialis Bongkar dan Curi Besi Pagar Rumah

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 04:16 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang residivis bongkar rumah dan curi besi pagar rumah yang kerap meresahkan warga masyarakat Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku atas nama Jimmy Prawbowo (33) warga Jalan Titipapan Gg Persatuan Kel Seikambing D Kec Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pelaku diberikan tindakan tegas terhadap kedua kakinya karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan 1 bilah pisau yang ada dipinggang pelaku sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 Pukul 20.30 Wib. Bermula dari adanya informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Titi Papan Gang Persatuan Lorong Abadi dengan ciri ciri sedang duduk duduk di kursi dan tidak memakai baju serta badan bertato”, kata Kompol Yayang, seraya mengatakan pelaku melakukan aksi kejahatan di dua lokasi yang sama yakni di Jalan Titi Papan Gang Persatuan Kel. Seikambing D, pada Selasa.(12/3/2024)

Baca Juga :  Astaga.! Aniaya Ibu Kandung Dan Iparnya, Lalu Ditangkap Polisi, Tes Urin Positif Konsumsi Narkoba

Berbekal informasi yang diterima atas keberadaan pelaku, personel dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun Sos, MH, dan Panit Reskrim Ipda Khairi Maulana melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan tim medis dan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 buah besi pagar, 1 buah Ampek TV, 4 buah potongan besi, dan 1 potong celana hitam yang pada saat digunakan melakukan pencurian.

Baca Juga :  Big Bos Narkoba Panai Hilir Berinisial BWN Tidak Tersentuh Hukum, Oh Pak Kasat, Ada Apa???

“Pelaku ini merupakan Residivis 363 Rumah yang pada tahun 2021 baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus pencurian yang sama. Kemudian pada bulan Desember tahun 2023 dan Maret 2024, pelaku Jimmy mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dan menjual hasil curian tersebut ke tukang barang bekas dimana hasilnya untuk bermain judi slot,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 e sub 362 Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (RI-1)

Sumber: Kasatreskrim Polsek Medan Baru

Berita Terkait

Penangkapan Erianto Gurning Oleh Polres Labuhan Batu, Patut Dipertanyakan
Ketua Setwil FPII NTB Polisikan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Siswa SMP Islam Nurul Madinah
Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus penggelapan mobil jenis Daihasu Sigra plat BK 1075 WY di Jalan Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi
Jaringan Peredaran Sabu Pancur Batu Kena Tangkap, Polda Sumut: Polisi Dalami Kelompok Godol”
Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu
Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu,SH,MH Berhasil Amankan Dua Warga Yang Sedang Transaksi Narkoba
Kalangan Judi Di Desa Lasem Kecamatan Sedayu Kabupaten Gresik Makin Hari Makin Menjadi Diduga Aparat Penegak Hukum Tak Mampu Bertindak!

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:55 WIB

YRKI Sesalkan Kasus Hukum Menjerat Beberapa Oknum Penyelenggaraan Pemilu 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:28 WIB

PH Nilai Perkara Tumirin Dipaksakan, Hakim Diminta Membebaskannya

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:03 WIB

Cristio Djorgi Situmorang Pimpin PK HIMMAH FDK UINSU Medan

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:30 WIB

Masjid Riyadus Solihin Dibangun Dengan Dana Swadaya, Plt. Bupati Labuhanbatu Salut dan Bangga Kepada Warga Desa Perbaungan Bilah Hulu

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:24 WIB

Pelantikan 45 PPK Untuk Pilkada 2024, Plt. Bupati Apresiasi KPU Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:48 WIB

Hindari Sengketa, Dirjen PHPT Kementrian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf ke Sejumlah Rumah Ibadah dan TPU

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:49 WIB

Plt. Bupati Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Sosial IBI 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:35 WIB

Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Buka Kongres IPPAT Ke VIII di Medan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Bus Terbalik di Toba, 2 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:58 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Erianto Gurning Oleh Polres Labuhan Batu, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:42 WIB