Respons Cepat Polsek Air Putih Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Indrapura

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:59 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Polsek Air Putih Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut dalam pemberitaan.

Pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekira pukul 14.30 WIB, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H. bersama personel mendatangi kawasan Gang Kadi, Indrapura, Kecamatan Air Putih, lokasi yang disebut dalam unggahan akun media sosial. Informasi tersebut memuat dugaan maraknya peredaran narkoba di kawasan itu.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba dalam keadaan kosong. Namun, di bawah pohon pisang dekat bangunan berdinding terpal biru, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, berupa alat isap (bong), mancis, dan plastik klip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama Kepala Lingkungan setempat, petugas segera melakukan penertiban dengan membersihkan dan membakar tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba. Kapolsek juga berkoordinasi dan mengajak aparat lingkungan untuk meningkatkan pengawasan serta menghimbau warga agar tidak terlibat maupun membiarkan aktivitas narkoba di lingkungannya.

“Setiap informasi dugaan narkoba akan segera kami tindaklanjuti. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwenang,” tegas Kapolsek Air Putih.

Polsek Air Putih akan terus memperketat pemantauan dan menindaklanjuti setiap informasi guna mewujudkan wilayah yang aman dan bebas narkoba. Sementara itu, Polres Batu Bara menghimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada pihak Kepolisian sesuai hukum yang berlaku. (red)

Berita Terkait

Jaga Wilayah Hukum Dari Peredaran Narkoba, Team Opsnal Polsek Marbau Amankan Seorang Pria Paruh Baya di Desa Sipare-pare Tengah.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Ganja di Padangsidimpuan
Bersama Pemerintah Kelurahan Negeri Lama, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban.
Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Internet Kominfo
Damai di Atas Trauma, Video Perundungan Siswi SMPN 1 Pegajahan Viral Usai Diajak Kerja Kelompok
“I Heard a Lone Wolf Howling in The Silence of The Night”, Jatanras Reskrim Simalungun Sikat Pencuri Motor di Pematangsiantar
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Simpan Sabu 27,39 Gram dalam Balutan Tisu, Pria Asal Sergai Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Bagikan Helm dan Masker kepada Pengendara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Gelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Unte Mungkur IV

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Apresiasi Peran Bhayangkari dalam Mendukung Tugas Polri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Pelaku Penembakan Brutal Rumah Osama Bebas Berkeliaran, Kinerja Polisi Dipertanyakan: Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Berita Terbaru