Modus Pinjam Ponsel, Perempuan di Medan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur HP

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Seorang perempuan muda bernama Syarida (31) ditangkap aparat Polsek Medan Baru usai menipu dan membawa kabur ponsel milik pengemudi ojek online (ojol) bernama Sugito (59). Aksi penipuan itu dilakukan dengan modus berpura-pura kehabisan token listrik, dan meminjam ponsel korban untuk “menghubungi kakak”.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/09/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Pelaku awalnya pesan ojek dan minta diantar ke kawasan Titi Kuning. Alasannya mau minta uang token listrik ke kakaknya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, Kamis (25/09) siang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di tengah perjalanan, gelagat mencurigakan mulai muncul. Syarida sempat mengubah-ubah tujuan dengan dalih lupa lokasi pasti rumah sang kakak. Tak hanya itu, ia juga sempat meminta uang tunai sebesar Rp30.000 kepada korban, dengan janji akan segera menggantinya.

Sampai akhirnya, korban menuruti permintaan pelaku dan mengantarnya ke Jalan Karang Sari, Gang Bengkok, Kecamatan Medan Polonia. Di depan salah satu rumah, pelaku kembali beraksi.

“Dia bilang mau telepon kakaknya sebentar. Tapi setelah dikasih ponsel, pelaku langsung kabur dari lokasi,” kata Poltak.

Korban yang menunggu cukup lama di depan rumah mulai sadar bahwa dirinya telah ditipu. Ia mencoba mencari pelaku di sekitar lokasi, tapi tak membuahkan hasil. Sugito kemudian menghubungi teman-teman sesama driver ojol dan meminta bantuan.

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim patroli Polsek Medan Baru yang tengah berkeliling melihat adanya kerumunan pengemudi ojol. Setelah mendapat cerita langsung dari korban, polisi dan para pengemudi segera bergerak melacak keberadaan pelaku.

“Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pelaku berhasil diamankan di rumah salah satu warga. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” jelas Poltak.

Saat diperiksa, Syarida mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku bahwa ponsel korban jenis Redmi 9A sudah diberikan kepada temannya. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan pelaku melakukan penipuan serupa sebelumnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Syarida kini ditahan di Mapolsek Medan Baru dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Kami ingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama terhadap modus-modus penipuan yang tampaknya sepele tetapi bisa merugikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Rumahnya di Medan, Diduga Alami Depresi
Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, 649 Tersangka Diamankan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dilaporkan Gelapkan Surat Tanah Warisan, Janda Beranak Satu Asal Pekan Baru Minta Perlindungan Kapolri
Melalui Kampanye “Ruang Usia”, Mahasiswa USU Hadirkan Gerakan Empati untuk Menghapus Stigma Panti Jompo
Enam Organisasi Satu Suara: “Hasyim Pemimpin Pluralis yang Masih Dibutuhkan PDIP Medan “
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Perdana berdiri, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Berikan Penghargaan Kepada PT. Media Anna Nusantara

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Polsek Berastagi Sambangi Koramil 03/BT, Wujud Sinergi di HUT ke-80 TNI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:26 WIB

Misteri Mayat Pria di Sungai Lau Biang Terungkap, Polres Tanah Karo Fasilitasi Pemakaman

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Hadiri Pelantikan WKI,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Teriakan Berantas Pekat di Karo Diduga Hanya Politik Mafia Dari Luar Daerah Untuk Kuasai Putaran Narkotika di Kabupaten Karo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Sambut Hari Jadi ke-74, Humas Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Ikut Lomba Video Bertema Polri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:40 WIB

Tangkap Residivis Narkoba di Kabanjahe, Polisi Temukan Sabu Disimpan di Rumah

Berita Terbaru