Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM, 6 Orang Jadi Tersangka

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:44 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran mengungkap lima kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Total BBM yang tercatat dalam pengungkapan tersebut mencapai 72.519,3 liter.

Pengungkapan yang dilakukan pada 21–25 Oktober 2026 itu merupakan bagian dari Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri. Lima laporan polisi tersebut terdiri atas dua perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut dan tiga perkara yang ditangani Polres jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran kewilayahan.

“Polda Sumatera Utara bersama jajaran telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM melalui lima laporan polisi, dengan enam orang pelaku yang telah diamankan. Pengungkapan ini dilakukan sejak 21 sampai 25 Oktober 2026,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Irfan Rifai, S.I.K., S.H., M.M., menjelaskan, modus dalam sejumlah perkara tersebut antara lain menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM, kemudian menimbun dan menjualnya kembali.

Selain dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM, penyidik juga mengungkap dugaan kecurangan takaran pada mesin pompa BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Modusnya hampir sama, yakni menggunakan kendaraan yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM, kemudian dilakukan penimbunan dan penjualan. Namun, ada satu perkara di wilayah Serdang Bedagai yang berkaitan dengan dugaan perubahan takaran pada mesin pompa SPBU. Kasus tersebut masih kami dalami,” kata Irfan.

Berdasarkan data pengungkapan, perkara pertama berkaitan dengan dugaan kecurangan takaran BBM di SPBU Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam perkara ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni DS selaku manajer SPBU dan H selaku supervisor SPBU.

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pengangkutan 2.000 liter Solar bersubsidi di wilayah Percut Sei Tuan menggunakan mobil boks yang telah dimodifikasi. Perkara ini ditangani Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut.

Selanjutnya, Polres Tapanuli Selatan menangani dugaan pengangkutan 870 liter Pertalite menggunakan mobil Toyota Avanza yang dimodifikasi di Desa Bange, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Polres Tebing Tinggi menangani dugaan penimbunan 390 liter Solar di Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara itu, Polres Tapanuli Tengah menangani dugaan pengangkutan 234 liter Pertalite menggunakan mobil Suzuki Carry bermuatan jeriken di Jalan Lintas Sibolga–Padangsidimpuan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Secara keseluruhan, BBM yang tercatat dalam lima perkara tersebut terdiri atas 35.785,1 liter Pertalite, 35.158,3 liter Solar, dan 1.575,8 liter Pertamax. Totalnya mencapai 72.519,3 liter.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 8 ayat (1) huruf b dan/atau huruf c juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sesuai dengan dugaan tindak pidana dalam masing-masing perkara.

Polda Sumut menegaskan penanganan kasus-kasus tersebut terus berlanjut untuk mendalami peran para tersangka, modus operandi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.(AVID/rel)

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka
Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi
Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial
Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan Komunitas, Dukung Operasi Patuh Toba 2026
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Kabinda, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Petugas Pantau Blok Hunian Ingatkan Kebersihan Beri Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi Deteksi Dini Keluhan WBP
Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik dan Program Pembinaan : Lapas I Medan Terus Bergerak Menuju Pemasyarakatan Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM, 6 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan Komunitas, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Kabinda, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Petugas Pantau Blok Hunian Ingatkan Kebersihan Beri Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi Deteksi Dini Keluhan WBP

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik dan Program Pembinaan : Lapas I Medan Terus Bergerak Menuju Pemasyarakatan Berkualitas

Berita Terbaru