Medan,
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka peninjauan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pembinaan bagi Warga Binaan, Selasa (27/10/2026).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, bersama seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan tata kelola pemasyarakatan yang profesional serta akuntabel.
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan langsung terhadap layanan kunjungan Lapas Kelas I Medan, mulai dari proses penerimaan hingga mekanisme pelayanan bagi keluarga Warga Binaan.
Tim Ombudsman kemudian melanjutkan peninjauan ke Klinik Pratama untuk melihat fasilitas dan dukungan pelayanan kesehatan yang tersedia.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung penerapan standar pelayanan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta komitmen Lapas Kelas I Medan dalam memberikan layanan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada hak-hak penerima layanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, turut memperkenalkan Sistem Pengawasan Pimpinan (SIMWASPIM) sebagai inovasi berbasis teknologi informasi yang mendukung pemantauan dan pengawasan pelaksanaan tugas serta pelayanan di lingkungan lapas.
Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat koordinasi, dan mendukung pengambilan keputusan secara lebih terstruktur.
Penerapan SIMWASPIM menjadi salah satu langkah Lapas Kelas I Medan dalam mendorong tata kelola pemasyarakatan yang modern, transparan, dan akuntabel.(AVIDrel)





























