Mataram* — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Jumat (23/10/2026), mengamankan 1.734 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite di Dusun Labuan Pandan Tengah, Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur. Polisi turut mengamankan seorang pria inisial AD, beserta mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah, S.I.K., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Pertalite bersubsidi. Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB melakukan penyelidikan di wilayah Lombok Timur.
“Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian turun ke lapangan guna memastikan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” jelasnya.
Sekitar pukul 12.00 Wita, petugas melakukan pemantauan dan menemukan aktivitas pengangkutan Pertalite menggunakan banyak jerigen. Tim kemudian membuntuti pergerakan tersebut hingga menuju rumah terduga pelaku.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.30 Wita. Dalam operasi itu, petugas mengamankan AD, seorang pria berprofesi sebagai petani yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sambelia.
“Petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta 51 jerigen berisi Pertalite dengan total volume 1.734 liter. Satu unit mobil Suzuki warna kuning bernomor polisi DK 1044 FH juga diamankan, karena diduga digunakan untuk mengangkut BBM,” ungkap Kombes Ade.
Barang bukti yang disita selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Polisi masih mendalami asal-usul BBM, tujuan pengangkutan, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.
Kombes Ade menegaskan, penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat juga diharapkan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM, agar penyalurannya tetap sesuai peruntukan.
“Kami akan mendalami perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Reporter: Narator Bid. Humas
Foto: Dok. Humas & Satker Polda NTB
Demikian dirilis Bid Humas Polda NTB untuk dipublikasikan melalui media. Terkait narasi dan/atau angle berita disesuaikan dengan kebijakan redaksi masing-masing media.
Mataram, 25 Oktober 2026
Kabid Humas,
ttd.
*MOHAMMAD KHOLID, S.IK., MM.*
Komisaris Besar Polisi





























