Medan Baranewssumut.com
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto kembali menunjuk AKP Tri Boy Alvin Siahaan menjadi Kasatreskrim di Polres Mandailing Natal (Madina).
AKP Tri Boy sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kasatreskrim di Polres Batubara.
Hanya beberapa bulan menjadi Kasatreskrim di sana, Tri Boy kemudian dimutasi menjadi Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Sumut. Keputusan itu tertuang dalam surat mutasi bernomor: ST/ 804/ X/ KEP/ 2025, yang dikeluarkan pada Jumat 3 Oktober 2025.
Kali ini, Kapolda Sumut kembali mempercayakan Tri Boy untuk menduduki kembali jabatan Kasatreskrim, namun di tempat berbeda. Berdasarkan surat telegram bernomor: ST/ 305/ V/ KEP/ 2026, Irjen Whisnu menunjuk Tri Boy menjadi Kasatreskrim Polres Mandailing Natal (Madina).
Menurut informasi yang dihimpun, surat mutasi itu dibuat pada Senin 04 Mei 2026 lalu dishare, Jumat 08 Mei 2026 malam dan ditandatangani Karo SDM Polda Sumut, KBP Philemon Ginting. Tri Boy sendiri menggantikan posisi AKP Ikhwanuddin yang dimutasi menjadi Kanit 3 Subdit 3 Ditressiber Polda Sumut.
(Harianto Siahaan)




























