Media Siluman Dikerahkan Membangun Narasi Sesat Menyudutkan Korban Pencurian Jadi Tersangka Yang Sedang Proses Praperadilan di PN Medan!

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:16 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Diduga untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan dan berbeda dari fakta sebenarnya, sejumlah media online “siluman” tanpa legalitas, tanpa box redaksi, serta tanpa identitas wartawan diduga sengaja dikerahkan untuk menyebarkan berita bohong dan menggiring opini publik dalam perkara praperadilan kasus wartawan korban pencurian yang justru berujung masuk penjara dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) usai menangkap pelaku pencurian di toko miliknya sendiri.

Hal tersebut terungkap dari beredarnya sejumlah portal berita abal-abal yang memuat pemberitaan tendensius dan menyudutkan korban pencurian yang diduga dikriminalisasi hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ironisnya, media-media tersebut tidak memiliki identitas perusahaan pers yang jelas. Tidak ditemukan box redaksi, alamat kantor, penanggung jawab, maupun nama wartawan yang menulis berita. Bahkan sebagian besar isi pemberitaan dinilai tidak berimbang dan terkesan menyerang pihak korban secara sepihak.

Media-media tersebut diduga sengaja dibangun untuk memberikan arahan opini yang sesat kepada masyarakat yang sejak awal mengikuti kasus viral “korban pencurian disuruh polisi menangkap maling lalu masuk penjara dan menjadi DPO.”

Sejumlah pihak menilai kemunculan media siluman tersebut sengaja dibuat untuk mempengaruhi opini publik serta membentuk narasi seolah-olah korban pencurian merupakan pelaku kejahatan dalam perkara tersebut. Padahal, pelapor yang telah menjadi korban justru dijadikan tersangka, sementara perkara itu sendiri masih sedang diuji melalui proses praperadilan di Pengadilan Negeri Medan.

Tak tanggung-tanggung, isi pemberitaan dari portal media abal-abal tersebut dinilai penuh narasi provokatif, tidak masuk akal, dan tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Bahkan terdapat dugaan penggiringan opini yang terkesan sesat guna mempengaruhi jalannya proses hukum serta menekan pihak korban di tengah perjuangannya mencari keadilan.

Praktik penggunaan media tanpa legalitas untuk menyerang pihak tertentu dinilai sangat berbahaya bagi kebebasan pers dan mencederai kode etik jurnalistik. Sebab, media seharusnya menjadi sarana penyampai informasi yang berimbang, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan alat propaganda untuk menggiring opini publik.

Masyarakat pun diimbau agar lebih bijak dalam menerima informasi serta memeriksa legalitas media sebelum mempercayai isi pemberitaan yang beredar di media sosial maupun portal online yang tidak dikenal. (*)

Berita Terkait

Polsek Medan Labuhan Ringkus Satu dari Tiga Pelaku Pencurian Viral di Medsos
Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Marelan
Empat Pelaku Pungli Viral Di Sicanang Belawan Diamankan Saat Patroli KRYD
Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah, Korban Nangkap Maling Jadi Tersangka Menangis Memohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo
Viral! Keluarga Wartawan Korban Pencurian Masuk Penjara Polrestabes Medan Karena Nangkap Maling Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI
Mencari Keadilan, Janji Kapolrestabes Medan Menyelesaikan Kasus Nangkap Maling Berujung Penjara Yang Tidak Ditepati, Keluarga Surati Presiden Prabowo, Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolri !
Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:12 WIB

Pastikan Keamanan Tetap Kondusif, Ka. KPR Rutan Tanjung Gelar Kontrol Keliling Selama Libur Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:39 WIB

Rutan Tanjung Gelar Pelatihan Kepengurusan Jenazah bagi Warga Binaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Sosialisasi SPI KPK 2025, Perkuat Komitmen Integritas dan Tata Kelola Bersih

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58 WIB

Rutan Tanjung Dan Disnaker Tabalong Perkuat Sinergi Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Tahanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:36 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Forum Konsultasi Publik Penyusunan Kebijakan Pemasyarakatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:04 WIB

Danrem 031/WB Laksanakan Sertijab Kasiter Kasrem 031/WB Digelar Sederhana namun Bermakna

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:02 WIB

Harga Umrah di Riau Terancam Melonjak, Travel Protes Kenaikan Tiket Pesawat

Berita Terbaru