APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:45 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,- Rabu 07/06/2026, Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Wilayah Sumatera Utara menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan seluruh jajaran Polda Sumatera Utara atas langkah tegas yang diambil dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga Kepolisian Republik Indonesia melalui pembersihan tubuh organisasi dari oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran kode etik profesi.

Dalam Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi yang dilaksanakan pada Rabu pagi di Ruang Sidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara dan dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Philemon Ginting, telah dijatuhkan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol DK. Keputusan ini diambil setelah terbukti secara sah berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan penelitian laboratorium dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Utara bahwa yang bersangkutan positif mengandung zat terlarang berupa MDA, Amfetamin, dan Etomidate dalam sampel air seni dan darahnya.

Keputusan ini dikonfirmasi secara resmi oleh Kepala Bidang  Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan. “Benar, setelah pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik pagi tadi, Kompol DK resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melanggar norma kesusilaan serta aturan kode etik dan profesi Polri yang berlaku,” tegas Kombes Ferry.

Atas keputusan tersebut, Kompol DK telah menyatakan keinginan untuk mengajukan banding.

Menanggapi keputusan ini, Ketua APPI Sumatera Utara, Hardep, menyampaikan penghargaan yang mendalam atas keberanian Kapolda Sumatera Utara dan Karo SDM Polda Sumatera Utara dalam mengambil keputusan berat namun tegas demi kemurnian tubuh kepolisian. Menurutnya, keputusan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Sumatera Utara dalam melaksanakan pembersihan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Kompol DK diharapkan dapat menjadi pelajaran dan contoh bagi seluruh anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara untuk senantiasa menjaga kelakuan dan kehormatan jabatan,” ujar Hardep.

Hardep juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga Sumatera Utara untuk terus mendukung dan mengembalikan kepercayaan kepada lembaga kepolisian. “Polda Sumatera Utara telah membuktikan bahwa integritas Polri tetap dijaga dan bertekad melindungi serta melayani masyarakat. Niat kami bersama pihak kepolisian hanyalah untuk menyingkirkan oknum yang merusak nama baik lembaga, agar Polri semakin berintegritas dan dipercaya serta berkedudukan teguh di hati masyarakat,” tambahnya dengan nada berharap.

Lebih lanjut, Hardep meminta agar keputusan ini dipertahankan dan Kapolda Sumatera Utara menolak permohonan banding yang diajukan oleh Kompol DK agar tidak menimbulkan pertikaian baru di kalangan masyarakat.

Sebelumnya, APPI Sumatera Utara melalui Ketua Hardep telah menyampaikan laporan resmi ke Divisi Propam Polda Sumatera Utara terkait kelakuan Kompol DK yang dianggap merusak citra lembaga dan melanggar kode etik. Laporan tersebut diperkuat dengan penyebaran rekaman video yang memperlihatkan yang bersangkutan melakukan tindakan tidak pantas bersama seorang wanita dan menggunakan Vape getar yang diduga mengandung zat narkotika Etomidate.

Di akhir pernyataannya, Hardep menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto serta seluruh tim penyidik dan penyelidik Divisi Propam Polda Sumatera Utara atas gerak cepat dan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi mewujudkan Polda Sumatera Utara yang bersih dan terpercaya. *(HD)*

Berita Terkait

Polsek Medan Labuhan Ringkus Satu dari Tiga Pelaku Pencurian Viral di Medsos
Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Marelan
Empat Pelaku Pungli Viral Di Sicanang Belawan Diamankan Saat Patroli KRYD
Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah, Korban Nangkap Maling Jadi Tersangka Menangis Memohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo
Viral! Keluarga Wartawan Korban Pencurian Masuk Penjara Polrestabes Medan Karena Nangkap Maling Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI
Mencari Keadilan, Janji Kapolrestabes Medan Menyelesaikan Kasus Nangkap Maling Berujung Penjara Yang Tidak Ditepati, Keluarga Surati Presiden Prabowo, Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolri !
Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:12 WIB

Pastikan Keamanan Tetap Kondusif, Ka. KPR Rutan Tanjung Gelar Kontrol Keliling Selama Libur Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:39 WIB

Rutan Tanjung Gelar Pelatihan Kepengurusan Jenazah bagi Warga Binaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Sosialisasi SPI KPK 2025, Perkuat Komitmen Integritas dan Tata Kelola Bersih

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58 WIB

Rutan Tanjung Dan Disnaker Tabalong Perkuat Sinergi Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Tahanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:36 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Forum Konsultasi Publik Penyusunan Kebijakan Pemasyarakatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:04 WIB

Danrem 031/WB Laksanakan Sertijab Kasiter Kasrem 031/WB Digelar Sederhana namun Bermakna

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:02 WIB

Harga Umrah di Riau Terancam Melonjak, Travel Protes Kenaikan Tiket Pesawat

Berita Terbaru