Komisi III DPR RI Diminta Berikan Keadilan, Korban Jadi Tersangka, Berita Acara Diduga Dipalsukan! Diserahkan Sehat, Setelah Masuk Penjara Jadi Memar ?

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 20:19 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Skandal hukum yang mencengangkan kembali terungkap! Putra Sembiring, yang awalnya berstatus korban pencurian, kini justru terjerat kasus penganiayaan. Padahal, bukti visual dan keterangan saksi menunjukkan ia hanya masuk melihat pelaku, tidak memegang, apalagi memukul.

Keluarga kini berteriak minta pertanggungjawaban dan memohon agar Komisi III DPR RI segera turun tangan. Pasalnya, terjadi perlakuan sangat timpang: Teman Polisi yang ikut tangkap jadi SAKSI, tapi Korban yang disuruh tangkap maling jadi TERSANGKA.

“Putra Cuma Masuk Sekejap, Tidak Ada Sentuh Pelaku!”

Berdasarkan rekaman dan keterangan di lokasi Hotel Kristal, Selasa (7/4), terlihat jelas kronologi yang membantah tuduhan keji tersebut.

Saat pelaku Dito Ompusunggu diamankan di Kamar 22, Putra Sembiring hanya terlihat masuk sebentar untuk melihat. Tidak ada adegan memukul, menyetrum, atau pun mengikat. Yang membawa keluar pelaku adalah Leo Sembiring, William, Satria, dan Yoga.

Bahkan saat menuju Kamar 24 untuk mengamankan Kristian Tarigan, Putra pergi sendiri dan membawa keluar pelaku dalam kondisi aman.

“Ini tidak masuk akal! Putra tidak pegang maling, tapi dijadikan tersangka. Sementara Yoga yang datang bareng Polisi (Brigadir Shinto) dan ikut bertindak, justru jadi saksi yang memberatkan kami. Ini hukum apa ini?” seru keluarga dengan emosi memuncak.

Dugaan Pemalsuan Dokumen: “Diserahkan Sehat, Tiba-Tiba Jadi Babak Belur”

Kejanggalan paling parah terjadi pada Berita Acara Serah Terima Tersangka.

Keluarga mengaku, saat menandatangani dokumen di Polsek Pancur Batu, isinya menyatakan pelaku diserahkan dalam kondisi baik dan sehat. Putra bahkan memaraf halaman pertama dan tanda tangan halaman kedua.

Namun, saat dokumen itu muncul di meja penyidik Resmob Polrestabes Medan, isinya berubah drastis!

“Isinya diganti! Ditulis kalau pelaku diserahkan dalam kondisi babak belur. Hekternya pun dicopot dan diganti posisinya. Ini jelas pemalsuan dokumen! Mana mungkin kami mau tanda tangan kalau isinya bilang mereka babak belur?” tegas keluarga.

Fakta ini diperkuat dengan foto dokumentasi asli. Saat diformalkan di dinding Unit Reskrim, pelaku terlihat segar pakai baju biru, mata bersih tanpa lebam. Namun belakangan beredar foto pelaku pakai baju oranye dengan mata memar. Kapan dan di mana luka itu terjadi menjadi misteri besar.

Polisi Bikin Versi Menyudutkan Korban: “Kami Disuruh Tangkap, Kok Dibilang Bertindak Mandiri”

Keluarga juga membantah keras versi Polrestabes Medan yang menyebut mereka menangkap secara mandiri tanpa menunggu kedatangan petugas.

“Itu bohong besar! Brigadir Shinto sendiri yang menyuruh kami menangkap pelaku dan dia juga ikut bersama kami ke hotel Kristal, katanya nanti setelah kalian tangkap serahkan ama aku. Bahkan sebelum penangkapan kami sudah ketemu di kafe. Setelah diamankan baru diserahkan ke polisi yang nunggu di pos hotel. Kok sekarang dibalikkan ceritanya?” tanya mereka.

Bahkan manajemen hotel pun membantah ada keributan atau pengeroyokan, dan mengakui keberadaan aparat yang ikut masuk ke kamar.

Teriak Minta Tolong ke Komisi III DPR RI

Karena merasa diperlakukan tidak adil dan diduga ada rekayasa kasus, keluarga kini menaruh harapan terakhir ke tingkat pusat.

Mereka meminta Ketua DPR RI dan Komisi III segera memanggil Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan dalam RDPU terbuka.

“Kami korban dicuri, malah kami yang dipenjara. Yang ikut tangkap jadi saksi, yang disuruh polisi jadi tersangka. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas!” seru keluarga.

Kasus ini sudah menjadi sorotan nasional. Publik menuntut kejelasan: Siapa yang berani memalsukan dokumen negara? Dan sampai kapan keadilan ditunda?

(HR)

Berita Terkait

KAI Divre I Sumut Perkuat Sinergi TNI, Tiket Eksekutif Diskon 25% di HUT Kopassus
Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Datangi Kantor LPSK Sumatera Utara, Tindak Lanjuti Kasus KDRT dan Korban Begal
Aksi Cepat Fleet Quick Response Team Kodaeral I Gagalkan Penjarahan Kapal di BNCT
Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah
Begal Brutal di Marelan, Praktisi Hukum Deriktur Lbh Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH Soroti Keamanan Dekat Polsek Medan Labuhan
Begal Brutal di Medan Marelan, LBH Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH Desak Polisi Tingkatkan Patroli
Rutan Kls I Labuhan Deli Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62
Maling Ponsel di Pancur Batu yang Lapor Balik Korbannya ke Polrestabes Medan Diduga Sindikat Pencuri Toko Ponsel Antar Provinsi, Modus Lamar Kerja Jadi Teknisi !

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 14:38 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 14:35 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Usulan Infrastruktur

Rabu, 15 April 2026 - 00:17 WIB

Dorong Kinerja Berorientasi Hasil, Pemkab Karo Gelar Coaching Clinic SAKIP

Selasa, 14 April 2026 - 00:15 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Jumat, 10 April 2026 - 01:59 WIB

Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur

Jumat, 10 April 2026 - 01:57 WIB

Kabupaten Karo Menjadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026

Jumat, 10 April 2026 - 01:56 WIB

Wabup Karo Sampaikan Isu TKD, Galian C, dan BUMD dalam Forum REBOAN Kemendagri

Berita Terbaru