Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 22:08 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG- Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang Pria berinisial Y.P.P.S alias P , atas dasar Laporan pengaduan tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak berinisial B.E.P yang dilaporkan ibu korban di Polresta Deli Serdang pada Kamis 18 mei 2023.

“Menurut keterangan ibunya (pelapor) bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 wib sekira pukul 20.30 wib korban yang masih dibawah umur pergi meninggalkan rumah, ditunggu hingga larut malam namun korban tidak kunjung pulang. Kemudian Pelapor (Ibu Kandung Korban) bersama dengan saksi berusaha mencari korban namun tidak ditemukan sehingga pelapor membuat postingan berita orang hilang di media sosial dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang.” ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH

Baca Juga :  LBH DPD FROMPER Kabupaten Deli Serdang Terima Aduan Kadus Desa Sekip Lubuk Pakam

Jajaran Polresta Deli Serdang langsung merespon cepat laporan kehilangan anak tersebut, dan tidak butuh waktu lama tim Opsnal Sat Reskrim menemukan korban bersama dengan terlapor pada hari Jumat (19/05/2023) sekira pukul 18.00 wib di Hotel My Studio Lively Jln. Sultan Serdang Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Personil Sat Reskrim langsung mengabari Ibu Korban dan ibu korban pun langsung datang lalu menjumpai korban beserta terlapor di hotel tersebut, kemudian diketahuilah bahwa korban telah dicabuli oleh terlapor.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapolda : Ada Tambang Diduga Ilegal di Desa Kwuala Laubicik Kutalimbaru

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung membawa pelaku Y.P.P.S. ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Kepada pelaku kita terapkan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.(JONI SH)

Berita Terkait

Warga Kecamatan Pancur Batu Datangi Kejari Deli Serdang Berikan Hasil Pertanian
Wamen Tenaga Kerja Kunjungi PTPN : Terus Pelihara Sinergitas Perusahaan dan Karyawan
Tolak Eksekusi Lahan Eks HGU PTPN II, Adu Argumen dengan Aparat, Di Lahan 32, Jl Serbaguna Ujung Dusun IV, Desa Helvetia
Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deli Serdang
Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Diduga Tutup Mata, Pembangunan Ruko 2 Lantai Diduga Tanpa PBG Berjalan Mulus di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu
atusan Warga Pancut Batu Geruduk Polsek Pancur Batu Minta Galian C Ilegal, Narkoba dan Judi Tembak Ikan Ditutup !
Marak Judi, Narkoba dan Galian C Ilegal, Masyarakat Akan Demo Ke Polsek Pancur Batu, ini Tuntutan Nya Pak Kapolda !
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 20:40 WIB

Wamen Tenaga Kerja Kunjungi PTPN : Terus Pelihara Sinergitas Perusahaan dan Karyawan

Senin, 13 Mei 2024 - 18:24 WIB

Tolak Eksekusi Lahan Eks HGU PTPN II, Adu Argumen dengan Aparat, Di Lahan 32, Jl Serbaguna Ujung Dusun IV, Desa Helvetia

Senin, 13 Mei 2024 - 15:46 WIB

Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deli Serdang

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:40 WIB

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Selasa, 30 April 2024 - 05:19 WIB

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Diduga Tutup Mata, Pembangunan Ruko 2 Lantai Diduga Tanpa PBG Berjalan Mulus di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu

Rabu, 17 April 2024 - 00:48 WIB

atusan Warga Pancut Batu Geruduk Polsek Pancur Batu Minta Galian C Ilegal, Narkoba dan Judi Tembak Ikan Ditutup !

Rabu, 17 April 2024 - 00:34 WIB

Marak Judi, Narkoba dan Galian C Ilegal, Masyarakat Akan Demo Ke Polsek Pancur Batu, ini Tuntutan Nya Pak Kapolda !

Kamis, 11 April 2024 - 23:57 WIB

Pelaku Pencurian dan Pembakaran Grosir Ditangkap Reskrim Polsek Percut Seituan

Berita Terbaru

PADANG SIDEMPUAN

Kelola Hubungan Baik Dengan Masyarakat, Kapolda Sumut: Salumpat Saindege!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:19 WIB