Sakeus Bandar Sabu Silau Kahean Tak Berkutik Saat Diboyong Personel Sat Narkoba Polres Simalungun

- Redaksi

Minggu, 28 Mei 2023 - 23:31 WIB

50500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Adanya pemberitaan tentang Sakeus Sinaga Alias Keus sebagai bandar Sabu-sabu di Desa Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, membuat Personel Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil konfirmasi media kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., menyampaikan bahwa Sakeus Sinaga telah diamankan oleh Personel Sat Narkoba Polres Simalungun

“Sakeus Sinaga Alias Keus umur 48 tahun warga Negeri Tani, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun telah kita tangkap bersama barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,5 gram, 1 (satu) kotak kacamata warna abu-abu, 1 (satu) kaca pirex yg berisi sisa bakaran sabu-sabu, 1 (satu) pipet plastik, 1 (satu) unit HP android warna hitam merk Oppo, “jelas AKP Adi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa terhadap terduga bandar sabu-sabu Sakeus(48) sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya, “Terduga bandar sabu-sabu atas nama Sakeus sebelumnya kita lakukan pengintaian karena yang bersangkutan merupakan hasil dari pengembangan atas tersangka yang sebelumnya telah kita amankan.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Tinjau Pelaksanaan Verifikasi Berkas Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri

Sakeus Sinaga Alias Keus(48) diamankan di sebuah rumah di Desa Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, oleh Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Dolok Silau, yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono yang melakukan upaya pengembangan dan penyelidikan, “ujar AKP Adi.

“Berdasarkan keterangan Tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu, menerangkan bahwa ianya memperoleh diduga narkotika jenis sabu-sabu dari Sakeus Sinaga Alias Keus(48), mengembangkan adanya informasi tersebut selanjutnya pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, Team didampingi Gamot / aparat Nagori setempat, melakukan penggerebekan serta penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam kotak kacamata milik dari Sakeus Sinaga Alias Keus(48).

Saat dilakukan interogasi terhadap Sakeus Sinaga Alias Keus(48), menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya, benar milik dari Sakeus Sinaga yang mana sebelumnya dibeli atau diperoleh dari seorang laki-laki dari Daerah Kampung Keling Kota Medan.

Kepada tersangka Sakeus Sinaga Alias Keus(48), kita terapkan Pasal Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan untuk mempertanggung jawabkan atas apa yang diperbuat dan proses hukum selanjutnya saat ini Sakeus Sinaga Alias Keus(48) bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Simalungun, “tegas AKP Adi.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Mengamankan Tersangka Narkoba Bersama Barang Bukti 8,80 Gram Shabu

“Kami jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Wilayah Kabupaten ini, dan kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang mau membantu kami dari Pihak Kepolisian Resor Simalungun untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran Narkoba ini.

Hal ini sejalan atas perintah Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi., dengan penekanan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., untuk memberantas segala bentuk peredaran Narkoba.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., diketahui sudah beberapa kali mengingatkan jajaran personel Polres Simalungun untuk tidak bermain-main pada tindak pidana narkoba, Kapolres mengultimatum tak segan menindak ataupun mengevaluasi, memecat anggota yang terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut, “tandas Kasat Narkoba AKP Adi.(joe)

Berita Terkait

Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol di Jalan Pematang Siantar-Asahan, Tekan Pelanggaran dan Balap Liar
Patroli Malam Sat Samapta Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Optimalisasi Kinerja Personel, Kapolres Simalungun Berikan Arahan Strategis kepada Sat Binmas
Ketua Setwil FPII NTB Polisikan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Siswa SMP Islam Nurul Madinah
Polres Simalungun Sukses Amankan Lalu Lintas Saat Libur Kenaikan Isa Almasih
Pembinaan Rohani bagi Tahanan di Polsek Tanah Jawa Tingkatkan Kesadaran dan Kedisiplinan
Disinyalir jadi Tempat Perjudian, Kapolsek Saribudolok Ajak Warga Tolak Praktik Perjudian
Jatanras Polres Simalungun Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian Besi Beton , Tidak Berkutik saat Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 20:40 WIB

Wamen Tenaga Kerja Kunjungi PTPN : Terus Pelihara Sinergitas Perusahaan dan Karyawan

Senin, 13 Mei 2024 - 18:24 WIB

Tolak Eksekusi Lahan Eks HGU PTPN II, Adu Argumen dengan Aparat, Di Lahan 32, Jl Serbaguna Ujung Dusun IV, Desa Helvetia

Senin, 13 Mei 2024 - 15:46 WIB

Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deli Serdang

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:40 WIB

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Selasa, 30 April 2024 - 05:19 WIB

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Diduga Tutup Mata, Pembangunan Ruko 2 Lantai Diduga Tanpa PBG Berjalan Mulus di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu

Rabu, 17 April 2024 - 00:48 WIB

atusan Warga Pancut Batu Geruduk Polsek Pancur Batu Minta Galian C Ilegal, Narkoba dan Judi Tembak Ikan Ditutup !

Rabu, 17 April 2024 - 00:34 WIB

Marak Judi, Narkoba dan Galian C Ilegal, Masyarakat Akan Demo Ke Polsek Pancur Batu, ini Tuntutan Nya Pak Kapolda !

Kamis, 11 April 2024 - 23:57 WIB

Pelaku Pencurian dan Pembakaran Grosir Ditangkap Reskrim Polsek Percut Seituan

Berita Terbaru

PADANG SIDEMPUAN

Kelola Hubungan Baik Dengan Masyarakat, Kapolda Sumut: Salumpat Saindege!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:19 WIB