Bayu Bandar Narkoba Di Sidamanik Berhasil Diamankan Personel Polres Simalungun

- Redaksi

Minggu, 28 Mei 2023 - 23:34 WIB

50439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Bayu Isna Irsani(25) warga Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun terduga bandar sabu-sabu berhasil diamankan Personel Polres Simalungun Polsek Sidamanik di Jln Emplasmen Sidamanik Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun pada Hari Sabtu, tanggal 27 Mei 2023 sekira pukul 11.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., membenarkan informasi penangkapan Piyan terduga bandar sabu-sabu tersebut, kata Kasat Narkoba, “Sat Narkoba Polres Simalungun telah menerima seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, dari personil Polsek Sidamanik Resor Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan selanjuntya.

Diketahui bahwa pria tersebut bernama Bayu Isna Irsani(25) dan dari hasil pemeriksaan kita bahwa Bayu diamankan bersama barang bukti berupa 26 (dua puluh enam) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yg berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 3,87 gram., uang sejumlah Rp. 340.000,- 1 (satu) unit handphon merek Vivo, 1(satu ) buah pulpen merk nekada, 1( satu) buah tas kecil warna coklat, 1( satu ) buku Notes,”ujar AKP Adi.

Baca Juga :  Polres Simalungun Bantu Evakuasi Korban Kebakaran Hanguskan Tiga Unit Rumah Warga Nagori Raya Huluan Kecamatan Dolok Masagal, Dugaan Korsleting Listrik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Emplasmen Sidamanik Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun sering digunakan sebagai tempat penyala gunakan Narkotika jenis sabu-sabu selanjutnya Pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 sekira pukul 08.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Sidamanik IPDA Oloan Sijabat bersama beberapa personel sidamanik melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud.

Sesampainya di TKP Personel Polsek Sidamanik ada melihat seorang laki-laki yang sedang berdiri seperti menunggu seseorang, saat hendak dilakukan pemeriksaan pria tersebut langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Sidamanik, “tegas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut AKP Adi mengatakan bahwa Personel Polsek Sidamanik berhasil mengamankan pria tersebut, “Saat dilakukan introgasi terhadap pria tersebut mengaku bernama Bayu Isna Irsani(25) warga Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun dan mengakui benar bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 3,87 gram adalah milik pria tetsebut bernama Isna Irsani(25) yang baru dibelinya dari seorang Pria di Daerah Sidamanik dan akan dijualnya kembali di Jalan Emplasmen Sidamanik Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, “terang AKP Adi.

Baca Juga :  Polres Simalungun Sambut Kunjungan Tim WasOps Itwasum Polri Dalam Rangka Ops Mantap Brata 2023-2024

“Bayu Isna Irsani(25) warga Wonorejo, Desa Wonorejo, saat ini dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara, dan saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk dilakukan Proses Hukum Selanjutnya, “tandas Kasat Narkoba.Minggu(28/5/2023) sekira Pkl.17.30 WIB.(joe)

Berita Terkait

Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol di Jalan Pematang Siantar-Asahan, Tekan Pelanggaran dan Balap Liar
Patroli Malam Sat Samapta Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Optimalisasi Kinerja Personel, Kapolres Simalungun Berikan Arahan Strategis kepada Sat Binmas
Ketua Setwil FPII NTB Polisikan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Siswa SMP Islam Nurul Madinah
Polres Simalungun Sukses Amankan Lalu Lintas Saat Libur Kenaikan Isa Almasih
Pembinaan Rohani bagi Tahanan di Polsek Tanah Jawa Tingkatkan Kesadaran dan Kedisiplinan
Disinyalir jadi Tempat Perjudian, Kapolsek Saribudolok Ajak Warga Tolak Praktik Perjudian
Jatanras Polres Simalungun Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian Besi Beton , Tidak Berkutik saat Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 20:40 WIB

Wamen Tenaga Kerja Kunjungi PTPN : Terus Pelihara Sinergitas Perusahaan dan Karyawan

Senin, 13 Mei 2024 - 18:24 WIB

Tolak Eksekusi Lahan Eks HGU PTPN II, Adu Argumen dengan Aparat, Di Lahan 32, Jl Serbaguna Ujung Dusun IV, Desa Helvetia

Senin, 13 Mei 2024 - 15:46 WIB

Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deli Serdang

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:40 WIB

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Selasa, 30 April 2024 - 05:19 WIB

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Diduga Tutup Mata, Pembangunan Ruko 2 Lantai Diduga Tanpa PBG Berjalan Mulus di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu

Rabu, 17 April 2024 - 00:48 WIB

atusan Warga Pancut Batu Geruduk Polsek Pancur Batu Minta Galian C Ilegal, Narkoba dan Judi Tembak Ikan Ditutup !

Rabu, 17 April 2024 - 00:34 WIB

Marak Judi, Narkoba dan Galian C Ilegal, Masyarakat Akan Demo Ke Polsek Pancur Batu, ini Tuntutan Nya Pak Kapolda !

Kamis, 11 April 2024 - 23:57 WIB

Pelaku Pencurian dan Pembakaran Grosir Ditangkap Reskrim Polsek Percut Seituan

Berita Terbaru

PADANG SIDEMPUAN

Kelola Hubungan Baik Dengan Masyarakat, Kapolda Sumut: Salumpat Saindege!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:19 WIB