Tidak terbukti dugaan Oknum Jaksa Asahan Minta Uang, Terpidana dan keluarganya membantahnya

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 03:40 WIB

50533 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu media online berjudul “Dugaan Jual Beli Perkara, 10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Disebut Minta Uang Puluhan Juta Hingga Mobil” mendapat respon dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto,SH,MH.

Saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023) Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan bahwa terkait dengan pemberitaan tersebut, sampai sejauh ini telah dilakukan klarifikasi atas informasi dan laporan tersebut.

“Klarifikasi juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang bersinggungan dengan pemberitaan tersebut. Termasuk klarifikasi terhadap terpidana yang dimaksud dalam pemberitaan, dan sampai sejauh ini belum ditemukan bukti. Bahkan, para terpidana membantah hal tetsebut,” papar Yos A Tarigan.

Baca Juga :  MUI Deli Serdang Gelar Mudzakarah Akhir 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini apabila ada informasi lain atau bukti silahkan sampaikan ke Kejati Sumut. Karena, Kejati Sumut memiliki Hotline dan laporan secara tertulis bisa disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kita sangat menyayangkan kalau ada pemberitaan yang cenderung menggiring ke opini atau menyampaikan sesuatu tanpa didukung data dan fakta yang kuat. Laporkan dengan data dan fakta yang lengkap, kita akan proses setiap pengaduan yang berkaitan dengan mafia tanah, mafia perkara atau jaksa nakal. Apabila laporan yang diberikan tidak terbukti akan menimbulkan konsekuensi hukum bagi yang melaporkan,” tandas Yos A Tarigan.

Baca Juga :  Dipimpin Kasi Binadik Makson Simatupang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Koordinasi Ke KPU Simalungun

Lebih lanjut Yos menyampaikan bahwa proses penanganan sebuah perkara tidak serta merta selesai dalam waktu singkat, akan tetapi butuh proses. Selama proses penanganan perkara ini berlangsung, masyarakat sangat terbuka untuk memberikan sanggah, masukan atau bukti-bukti baru yang menguatkan.(Leodepari)

Berita Terkait

Perkara Pemalsuan, Hakim Sebut Saksi yang Dihadirkan JPU Hanya ” Membuang Waktu”
PH Nilai Perkara Tumirin Dipaksakan, Hakim Diminta Membebaskannya
Cristio Djorgi Situmorang Pimpin PK HIMMAH FDK UINSU Medan
Masjid Riyadus Solihin Dibangun Dengan Dana Swadaya, Plt. Bupati Labuhanbatu Salut dan Bangga Kepada Warga Desa Perbaungan Bilah Hulu
Pelantikan 45 PPK Untuk Pilkada 2024, Plt. Bupati Apresiasi KPU Kabupaten Labuhanbatu
Hindari Sengketa, Dirjen PHPT Kementrian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf ke Sejumlah Rumah Ibadah dan TPU
Plt. Bupati Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Sosial IBI 2024
Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Buka Kongres IPPAT Ke VIII di Medan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 20:40 WIB

Wamen Tenaga Kerja Kunjungi PTPN : Terus Pelihara Sinergitas Perusahaan dan Karyawan

Senin, 13 Mei 2024 - 18:24 WIB

Tolak Eksekusi Lahan Eks HGU PTPN II, Adu Argumen dengan Aparat, Di Lahan 32, Jl Serbaguna Ujung Dusun IV, Desa Helvetia

Senin, 13 Mei 2024 - 15:46 WIB

Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deli Serdang

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:40 WIB

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Selasa, 30 April 2024 - 05:19 WIB

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Diduga Tutup Mata, Pembangunan Ruko 2 Lantai Diduga Tanpa PBG Berjalan Mulus di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu

Rabu, 17 April 2024 - 00:48 WIB

atusan Warga Pancut Batu Geruduk Polsek Pancur Batu Minta Galian C Ilegal, Narkoba dan Judi Tembak Ikan Ditutup !

Rabu, 17 April 2024 - 00:34 WIB

Marak Judi, Narkoba dan Galian C Ilegal, Masyarakat Akan Demo Ke Polsek Pancur Batu, ini Tuntutan Nya Pak Kapolda !

Kamis, 11 April 2024 - 23:57 WIB

Pelaku Pencurian dan Pembakaran Grosir Ditangkap Reskrim Polsek Percut Seituan

Berita Terbaru

PADANG SIDEMPUAN

Kelola Hubungan Baik Dengan Masyarakat, Kapolda Sumut: Salumpat Saindege!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:19 WIB