Bara News ||HUMBAHAS – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menggelar Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Perintah yang disampaikan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dan bukti dari deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) yang dilaksanakan sebelumnya.(23/5)
Hal itu disampaikan oleh KPR (Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan) Kelas IIB Humbang Hasunduta, Tamrin Simamora bahwa kegiatan ini selalu rutin dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Humbahas.
Lebih lanjut, Tamrin juga mengatakan bahwa tes urine ini akan dilaksanakan secara periodik 1 minggu sekali untuk seluruh warga binaan secara bertahap guna melacak dan memutus rantai peredaran Narkoba di dalam Rutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kegiatan yang diperintahkan langsung oleh bapak Dirjenpas, selain itu (kegiatan ini) sebagai langkah konkrit pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar dengan mengambil sampling tes urine WBP” jelas Tamrin.
Kegiatan Tes Urine disaksikan langsung oleh Ka.KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan Perawat dan Staff KPR yang dilaksanakan di aula rutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine menggunakan alat multi-drugs urine tests Cup, sampel urine sejumlah 10 adalah benar negative (-) tidak mengandung golongan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan wujud Rutan Humbahas dalam pemberantasan Narkoba. Kegiatan ini juga merupakan Langkah progresif yang dilakukan jajarannya dalam mewujudkan T 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba dan sinergitas dengan aparah tenegak hukum lainnya Dan kami Rutan Humbahas harus melaksanakan hal yang telah menjadi ketentuan,” terang Herry Simatupang sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan.
(Timbul.S)