Perintah Kapolri..! Polres Taput Amankan 3 Orang Kasus Narkoba, 1 Diantaranya Anggota Polisi

- Redaksi

Kamis, 23 Maret 2023 - 17:51 WIB

50837 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bara News || TAPUT – Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba salah seorang diantaranya adalah anggota polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar, Polres Tapanuli Utara.

Ketiga tersangka bernisial Bripka JS ( 37 ), Aspol Sipahutar, Huala Joy Siahaan ( 34 ) warga Aek Bolon Desa Aek Bolon Jae Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan Lala Amelia ( 19 ) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan Kecamatan Bandar Haluan Kabupaten Simalungun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, melalui kasi humas IPDA Gaung Wira Utama S.T.Rk, mengungkapkan, ke 3 nya berhasil diamankan, Sabtu 18 Maret 2023 di tempat yang berbeda.

Gaung menjelaskan bahwa pertama sekali diamankan yaitu Bripka JS dari depan kantor Polsek Sipahutar di tempatnya Dia bertugas setiap hari pada hari itu sekira pukul 13 : 00 Wib.

“ Setelah dilakukan penggeledahan lalu di temukan barang bukti berupa 1 ( satu) buah plastik Klip bening berisi serbuk Kristal warna putih diduga narkotika jenis Sabu dengan berat 0,7 Gram, (satu) buah pipa kaca berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) buah pipa kaca kosong, 1(satu) buah Bong alat isap Sabu dan 1(satu) buah Korek Mancis warna merah yang dihubungkan dengan jarum suntik dari dalam tas sandang miliknya.” jelas Gaung.

Baca Juga :  Polres Taput Siapkan Strategi Pengamanan Menjelang Pelaksanaan Pilkades Serentak

Setelah Bripka JS di periksa, lalu dirinya mengakui bahwa narkoba tersebut dimilikinya berasal dari kedua orang lainnya yaitu HJS dan LA.

Setelah Tim Opsnal narkoba mengetahui informasi tersebut, lalu mengejar HJS dan LA sehingga pada hari itu sekitar pukul 19.00 wib, berhasil mengamankan keduanya di desa Tangga Batu Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah plastik klip bening berisi serbuk narkotika jenis sabu ( berat bruto 5,43 gram), 1 ( satu ) unit handphone merek Nokia warna hitam , 1 ( satu ) unit handphone merek Oppo warna hitam, 1 ( satu ) unit sepeda motor merek Honda Supra 125 tanpa nomor polisi.

Selanjutnya tim opsnal narkoba memboyong keduanya ke polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan. Keberhasilan kita untuk mengamankan ke 3 orang pelaku ini, merupakan informasi dari masyarakat. Sehingga kita memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dengan pihak kepolisian agar peredaran narkoba di wilayah kabupaten Taput bisa terkikis habis.

” Kita tidak pandang bulu siapa yang menjadi pelaku. Baik itu anggota polri sendiri akan tetap kita kikis habis. Apalagi seorang anggota Polri terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba tidak diberikan ampun. Proses hukum tetap sama dan akan dilanjutkan hingga kepersidangan,” Ujar Gaung.

Baca Juga :  Polres Taput Tangkap Pelaku Ruda Paksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

” Saat ini ketiganya masih di proses di sat narkoba untuk pengembangan lebih lanjut. Untuk Bripka JBS sudah di tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang di persangkakan pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 huruf a UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sebelum Bripka JBS di tetapkan sebagai tersangka, mengingat barang bukti narkoba hanya 0,7 gram, terlebih dahulu dilakukan assesment di kantir BNNK Simalungun yang dihadiri oleh Jaksa, tim medis, BNNK dan Sat narkoba Polres Taput.

Hasil Assesment, bahwa tersangka tidak layak untuk dilakukan rehabilitasi dan proses hukumnya harus dilanjutkan ke persidangan. Sedangkan untuk kedua orang lagi yaitu HJS dan LA saat ini masih pemeriksaan intensif di unit narkoba untuk menggali keterangan yang lebih dalam.

” Untuk mereka berdua besok akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status mereka sebagai tersangka,” tutup Gaung.

(Timbul.S)

Berita Terkait

Video Mesum Diduga Sekda Taput Berujung Didemo Mahasiswa Tuntut Dipecat Dan Proses Hukum
Haposan Simanjuntak Resmi Dilantik Sebagai Ketua PAC GAMKI Kecamatan Sipahutar
Penangkapan Kasus Togel Di Sipahutar Dinilai Janggal Dan Tebang Pilih
Bangun Irigasi Dari Dana Desa Dengan Pasir Campur Tanah, Dana Desa Pardinggaran Rawan Dikorupsi
Polres Taput Laksanakan Rajia Kamtibnas Cegah Peredaran Narkotika
Ephorus HKBP Blokir Wa Wartawan Yang Konfirmasi Konflik Jemaat HKBP Cibinong
Dana Bos Rp 1,2 Miliar Tahun Anggaran 2022 Di SMA Negeri Tarutung Jadi Pembicaraan Warga
Bunda Paud Satika Simamora Soroti Kekerasan Seksual Anak Dalam Acara Apresiasi Anak Paud Se-Taput

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 20:58 WIB

Warga Desa Sei Siarti, Pasien Anak Penderita Kelainan Jantung Dikunjungi Plt. Bupati Labuhanbatu di RSUD Rantauprapat.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:44 WIB

Lama terletak, Sampah Menumpuk Dipinggir jalan Benteng Hilir Baru diangkut.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:55 WIB

MTQH ke-53 dan FSQ ke-38 Resmi Ditutup Plt. Bupati Labuhanbatu, Juara Umum MTQH Diraih Kec. Bilah Hulu dan FSQ Kec. Bilah Hilir.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:29 WIB

Kecamatan Bilah Hilir Berhasil Raih Juara Umum FSQ ke- 38 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu.

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:36 WIB

Disaksikan Ketua Dewan Pembina Ferdy Sembiring, DPC GRIB Jaya Medan Serahkan Mandat 24 PAC

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:37 WIB

Pemkab Labuhanbatu Siap Berkolaborasi Dengan Kodim 0209/LB Melaksanakan TMMD ke-120 di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah.

Jumat, 3 Mei 2024 - 15:04 WIB

Memperebutkan Piala Plt Bupati Labuhanbatu, Turnamen Futsal Tingkat Pelajar SD dan SMP se- Labuhanbatu tahun 2024 Resmi Dibuka.

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Program Jaksa Jaga Desa

Berita Terbaru