Terkait Dugaan Jual Beli Lahan Kebun Bulu Cina, PTPN-2 Laporkan Ke Kejatisu

- Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 - 10:57 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, BARANEWS | Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara II (PTPN2) mengambil langkah hukum terkait dugaan jual beli lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-2, Nomor 103 Kebun Bulu Cina seluas 382 hektar, berada di Pasar VII Dusun XX Desa Buluh Cina,Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, dengan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Hal itu diungkapkan SEVP Manajemen Asset PTPN2 Pulung Rinandoro melalui Kasubag Humas PTPN-2, Rahmat Kurniawan, kepada wartawan, minggu(19/3). Dia mengatakan, bahwa kasus penggarapan di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina telah dilapor kepada Kejatisu, langkah itu diambil terkait adanya dugaan jual beli lahan, sehingga menimbulkan kerugian negara. “Dan saat ini sudah dalam proses penyidikan,”katanya.

Sementara itu, Rahmat menambahkan, pada hari ketiga pelaksanaan okupasi (pembersihan lahan) PTPN2 di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina Pasar VII Dusun XX dan XI Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak. Sejumlah penggarap mengatas namakan Kelompok Tani Batang Beluh, Amiruddin mengembalikan lahan sawit seluas 80 hektar yang selama ini dikuasainya.

Baca Juga :  Pastikan Deli Serdang Siap Mendukung Sukses HPN, Bupati Pantau Gedung Astaka & Lokasi Lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggarap lainnya atas nama Hendra Surbakti, sebut Rahmat yang selama ini menguasai lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina mengucap syukur dan berterima kasih kepada PTPN2 karena masih menghargai keberadaan warga dengan memberikan bantuan tali asih.

Kata Rahmat, Hendra Surbakti untuk tahap awal menerima tali asih untuk satu gudang dan tiga rumah mereka di areal 33 hektar kebun sawit yang selama ini mereka kelola. Tahap berikutnya, Hendra dan isterinya akan menerima tali asih dari pohon sawit mereka seluas 33 hektar yang lahannya dikembalikan ke PTPN2.

Sementara itu Kabag Hukum PTPN 2 Ganda Wiatmadja didampingi Kabag Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Tofan Sidabalok menambahkan, saat ini puluhan alat berat beko yang diturunkan ke lokasi tanah garapan telah berhasil menumbangkan ribuan hektar tanaman sawit milik warga penggarap dan sudah mengarah ke areal paling utara berbatasan dengan Desa Kota Datar.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang : ASN Harus Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

“Mudah-mudahan hari ini bisa kita selesaikan pembersihan areal seluas 80 hektar itu. Sehingga target penyelesaian pembersihan bisa lebih cepat dari rencana. Diharapkan Senin (20/3) besok kelar seluruhnya yang 382 hektar,”ungkapnya.

Ganda pun menyebutkan, proses inventarisasi dan identifikasi warga penggarap yang menguasai lahan di areal HGU 103 masih terus berlangsung. Bagi warga yang selesai diproses dan dibuktikan areal yang dikuasainya langsung diberikan tali asih dalam bentuk uang kontan oleh tim tali asih PTPN2.

“Berdasarkan data sudah 101 warga mendaftar di posko dan sebagian besar juga sudah langsung menerima tali asih. Selanjutnya warga yang sudah menerima tali asih langsung membongkar bangunan rumah mereka dan mengumpulkannya,”katanya.

Ganda juga menyebut,
PTPN2 juga menyiapkan angkutan truk gratis untuk mengangkut barang milik warga meninggalkan areal HGU. “Jadi lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina yang akan diokupasi dari penggarap seluas 382 hektar,” sebutnya (RZ)

Berita Terkait

Warga Kecamatan Pancur Batu Datangi Kejari Deli Serdang Berikan Hasil Pertanian
Wamen Tenaga Kerja Kunjungi PTPN : Terus Pelihara Sinergitas Perusahaan dan Karyawan
Tolak Eksekusi Lahan Eks HGU PTPN II, Adu Argumen dengan Aparat, Di Lahan 32, Jl Serbaguna Ujung Dusun IV, Desa Helvetia
Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deli Serdang
Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Diduga Tutup Mata, Pembangunan Ruko 2 Lantai Diduga Tanpa PBG Berjalan Mulus di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu
atusan Warga Pancut Batu Geruduk Polsek Pancur Batu Minta Galian C Ilegal, Narkoba dan Judi Tembak Ikan Ditutup !
Marak Judi, Narkoba dan Galian C Ilegal, Masyarakat Akan Demo Ke Polsek Pancur Batu, ini Tuntutan Nya Pak Kapolda !
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:55 WIB

YRKI Sesalkan Kasus Hukum Menjerat Beberapa Oknum Penyelenggaraan Pemilu 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:28 WIB

PH Nilai Perkara Tumirin Dipaksakan, Hakim Diminta Membebaskannya

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:03 WIB

Cristio Djorgi Situmorang Pimpin PK HIMMAH FDK UINSU Medan

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:30 WIB

Masjid Riyadus Solihin Dibangun Dengan Dana Swadaya, Plt. Bupati Labuhanbatu Salut dan Bangga Kepada Warga Desa Perbaungan Bilah Hulu

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:24 WIB

Pelantikan 45 PPK Untuk Pilkada 2024, Plt. Bupati Apresiasi KPU Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:48 WIB

Hindari Sengketa, Dirjen PHPT Kementrian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf ke Sejumlah Rumah Ibadah dan TPU

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:49 WIB

Plt. Bupati Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Sosial IBI 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:35 WIB

Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Buka Kongres IPPAT Ke VIII di Medan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Bus Terbalik di Toba, 2 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:58 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Erianto Gurning Oleh Polres Labuhan Batu, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:42 WIB