Maruli Siahaan: Tambah Anggaran Kementerian HAM, Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:46 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Komisi XIII DPR RI menekankan agar usulan tambahan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman HAM hingga ke daerah-daerah, Rabu 10 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Maruli Siahaan mengatakan, pihaknya pada prinsipnya, mendukung usulan penambahan anggaran yang diajukan Kementerian HAM. Namun, tambahan anggaran tersebut harus dibarengi dengan program yang berdampak langsung bagi masyarakat dan memiliki ukuran kinerja yang jelas.

“Intinya kita setuju anggaran tersebut bisa ditambah, tetapi harus diprioritaskan untuk pelayanan hak asasi manusia kepada masyarakat,” ujar Maruli saat ditemui Parlementaria usai Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri HAM terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Maruli, dalam rapat tersebut Kementerian HAM mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp551 miliar. Komisi XIII meminta agar setiap program yang diusulkan dapat menunjukkan manfaat yang terukur, baik dari sisi edukasi HAM, mediasi kasus, maupun penyelesaian persoalan-persoalan HAM yang terjadi di masyarakat.

Sebab itu, ungkapnya, keberhasilan Kementerian HAM tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran yang dikelola, tetapi harus tercermin dari capaian program yang nyata. “Harus ada tolok ukur kinerja yang jelas. Berapa kasus yang dimediasi, berapa yang sudah diselesaikan, berapa yang masih dalam proses, dan bagaimana tindak lanjutnya. Itu yang perlu disampaikan kepada Komisi XIII,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Selain itu, Maruli menyoroti pentingnya memperluas jangkauan program Kementerian HAM hingga tingkat provinsi bahkan kabupaten/kota. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi mengenai hak asasi manusia perlu menyentuh langsung masyarakat agar kesadaran HAM semakin meningkat. “Harapan kita ke depan masyarakat semakin memahami hak asasi manusia. Sosialisasi dan pelayanan HAM jangan hanya terpusat di tingkat nasional, tetapi harus menjangkau daerah-daerah,” katanya.

Terkait rencana penambahan kantor dan penguatan manajemen sumber daya manusia yang juga masuk dalam usulan anggaran, ia menilai kebutuhan tersebut masih perlu dipertimbangkan secara matang. Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan program-program yang langsung menyentuh masyarakat mendapatkan porsi anggaran yang memadai.

“Untuk penambahan kantor saya pikir belum terlalu prioritas. Yang lebih penting adalah bagaimana kesadaran HAM itu bisa sampai ke masyarakat, bahkan hingga tingkat desa,” ujar Politisi asal Dapil Sumatra I itu.

Menutup pernyataannya, berbagai masukan yang disampaikan anggota Komisi XIII DPR dalam rapat akan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian HAM untuk menyempurnakan proposal anggaran dan program kerja sebelum pembahasan dilanjutkan pada tahapan berikutnya. “Kita ingin anggaran yang diberikan benar-benar berdampak bagi masyarakat dan memperkuat perlindungan hak asasi manusia di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Berbincang Dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri
Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta
Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan
Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Lima Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba hingga Kenakalan Remaja

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Goes to School di Ponpes Tahfiz Al-Mumtaz, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Polsek Air Putih Bersama ESI Batu Bara Buka Turnamen Mobile Legends Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Amankan Aktivitas Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria 43 Tahun, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas

Berita Terbaru