Maruli Siahaan Soroti Maraknya Pembajakan Digital dalam RDP Komisi XIII DPR RI bersama DJKI Kementerian Hukum RI

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:44 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Sumatera Utara I, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menyampaikan perhatian serius terhadap maraknya praktik pembajakan digital yang masih terus berkembang di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Selasa 26 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Maruli Siahaan menyoroti data yang menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga Mei 2026 telah dilakukan penutupan terhadap 1.004 situs ilegal yang terlibat dalam pembajakan film, animasi, komik digital, hingga pelanggaran hak siar. Namun demikian, ia menilai langkah tersebut belum cukup efektif menghentikan praktik pembajakan digital yang terus bermunculan.

“Yang menjadi perhatian kita, meskipun ribuan situs telah ditutup, praktik pembajakan tetap terus berkembang. Artinya, negara masih menghadapi pola putus satu tumbuh seribu dalam penegakan hukum digital,” ujar Maruli Siahaan dalam rapat tersebut.

Menurutnya, dampak pembajakan digital tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi negara, tetapi juga sangat merugikan para pelaku industri kreatif nasional seperti pembuat film, musisi, animator, penulis, hingga pelaku UMKM digital yang kehilangan hak ekonomi atas karya mereka. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut dapat menghambat perkembangan industri kreatif nasional karena kreator kehilangan insentif untuk terus berkarya dan berinovasi.

Dalam kesempatan itu, Maruli Siahaan juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah dan DJKI guna memperkuat perang melawan pembajakan digital, di antaranya:

Mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta agar lebih adaptif terhadap perkembangan AI generatif, eksploitasi data digital, serta pola pembajakan modern di ruang digital;
Memperluas edukasi publik mengenai bahaya pembajakan digital sebagai upaya melindungi masa depan ekonomi kreatif nasional dan karya anak bangsa;
Memperkuat sinergi antara DJKI, Komdigi, Kepolisian, platform digital, serta penyedia layanan internet agar penegakan hukum tidak hanya sebatas pemblokiran situs, tetapi juga mampu menjangkau aktor utama dan jaringan bisnis pembajakan digital.

Maruli Siahaan menegaskan bahwa perang melawan pembajakan digital harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui pembangunan ekosistem digital nasional yang mampu melindungi kreativitas dan hak ekonomi para kreator Indonesia.

“Perang terhadap pembajakan digital tidak cukup hanya dengan menutup situs ilegal, tetapi harus membangun ekosistem digital nasional yang mampu melindungi kreativitas, hak ekonomi kreator, dan kedaulatan karya anak bangsa di tengah perkembangan teknologi global yang sangat cepat,” tutupnya.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Memperkuat Penegakan Hukum Yang Berkeadilan dan Berpihak Kepada Rakyat
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Maruli Siahaan Hadiri Doa Bersama dan Tasyakuran HUT ke-62 Partai Golkar di Jakarta
Maruli Siahaan Hadiri Ziarah DPP Golkar di TMP Kalibata, Peringati Hut ke-62 Partai Golkar
Maruli Siahaan Bersama Generasi Muda Siahaan Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak di Jakarta
Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Berbincang Dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri
Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta
Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Cegah Kejahatan Siber Sejak Dini, Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Sumut Rangkul HKBP, Ajak Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Bapas Medan Terima Supervisi Diretorat Pembimbingan Kemasyarajatan, Perkuat Kualitas Pelayanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Rekomendasi Pembimbingan dan Pentelesaian Perkara Anak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Kunjungi Rutan Tanjung Pura, Insan Pers Acungi Jempol Pembinaan Pangan Berbasis Humanis

Berita Terbaru