Medan Baranewssumut.com
Maruli Siahaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, menghadiri acara pesta pernikahan dan adat pasangan Nakkok Siahaan, S.I.Kom dengan Olivia Santa Grace Marpaung, S.E. Acara tersebut berlangsung khidmat dan meriah di Gedung Sopo Godang HKBP, Jalan Jenderal Sudirman No. 17 A, Kota Medan, Sabtu 16 Mei 2026.
Kehadiran Dr. Maruli Siahaan dalam acara tersebut disambut hangat oleh keluarga besar kedua mempelai serta para undangan yang hadir. Momentum pernikahan adat Batak tersebut berlangsung penuh nuansa kekeluargaan, kearifan lokal, serta nilai-nilai budaya yang kental, mencerminkan kekayaan tradisi yang terus dijaga oleh masyarakat Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai yang telah resmi mengikat janji suci pernikahan. Ia juga memberikan doa restu agar pasangan Nakkok Siahaan dan Olivia Santa Grace Marpaung senantiasa diberkahi kebahagiaan, keharmonisan, serta keteguhan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
“Semoga keluarga yang dibangun menjadi keluarga yang kuat, penuh kasih, dan mampu menghadapi setiap tantangan kehidupan dengan kebersamaan serta iman yang kokoh,” ujar beliau dalam sambutannya di hadapan para tamu undangan.
Selain memberikan doa restu, kehadiran Dr. Maruli Siahaan juga menjadi simbol kedekatan antara wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihannya. Ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk pesta adat dan pernikahan, merupakan bagian dari komitmennya untuk selalu hadir dan menyatu dengan masyarakat.
Menurutnya, momen-momen kebahagiaan seperti pernikahan merupakan bagian penting dalam kehidupan sosial yang perlu mendapat perhatian, karena di dalamnya terkandung nilai-nilai persatuan, kekeluargaan, dan kebersamaan yang harus terus dijaga dan diwariskan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian Kunjungan ke Daerah Pemilihan (Kundapil) yang dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 17 Mei 2026. Dalam agenda tersebut, Dr. Maruli Siahaan menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai Anggota DPR RI Komisi XIII untuk menyerap aspirasi sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat di wilayah Sumatera Utara I.
Dengan kehadiran dalam berbagai kegiatan masyarakat, termasuk acara adat seperti ini, diharapkan hubungan antara wakil rakyat dan konstituen semakin erat. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran DPR RI sebagai representasi suara rakyat yang tidak hanya hadir dalam forum formal, tetapi juga dalam kehidupan sosial masyarakat sehari-hari.
(Harianto Siahaan)





























