Masyarakat Luat Unterudang Minta PT Barapala Diusir Dari Lahan Warga

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:30 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,-  Masyarakat adat Luat Unterudang, Padanglawas,Sumatera Utara kecewa dengan PT Barapala yang berupaya menghentikan kasus dugaan pencurian yanng dilakukan PT Barapala di lahan masyarakat Luat Unterudang sesuai Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 267, Sumatera Utara. Kasus dugaan pencurian ini sebelumnya telah dilaporkan masyarakat Polres Padanglawas pada, 9 Mei 2026 yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B/154/V/2026/SPKT/ Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara.

“Kami masyarakat Luat Unterudang meminta Kapoldasu agar tidak melindungi PT Barapala yang melakukan usaha perkebunan tanpa izin dan berada dalam kawasan hutan,”tegas Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH yang diikuti warga lainnya saat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap PT Barapala, Rabu (13/5/2026).

Warga jugaeninta kepada Dirkrimum, Propam, Bidkum, Wassidik beserta Irwasda Poldasu agar tidak melakukan penghentian penyelidikan terhadap laporan polisi atas dugaan pencurian yang dilakukan oleh PT Barapala di lahan masyarakat Luat Unterudang sesuai putusan Pengadilan Tinggi Nomor 267/ Sumatera Utara pada 9 Mei 2026. ‘Usir PT Barapala sebagai mafia tanah dari lahan kami,”seru warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, warga juga meminta Kapoldasu agar memerintahkan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas segera menaikkan status laporan warga menjadi penyidikan dan segera melakukan penahanan dan penangkapan terhadap terlapor Cinra dkk.

Warga juga meminta Satgas PKH Garuda melakukan tindakan hukum kepada PT Barapala yang melakukan kegiatan berkebun di lahan sitaan Satgas PKH seluas 25 ribu Ha. Serta meminta kepada DPRD Padanglawas agar jangan tidur segera lakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara masyarakat dengan PT Barapala mafia tanah.

Informasi dihimpun di kepolisian, bahwa pada, Rabu (13/5) telah dilakukan gelar perkara kasus dugaan pencurian yang dilakukan pihak PT Barapala di Mapoldasu. Kuat dugaan, gelar perkara ini bertujuan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Untuk itu, warga Luat Unterudang, Yajid meminta kepada Presiden Prabowo, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mengatensi kasus ini dan berpihak kepada masyarakat Luat Unterudang. Bukan malah memihak kepada pihak yang bermodal PT Barapala.

“Harusnya pihak kepolisian dalam hal ini Polres Padanglawas bisa menjadi penengah dalam kasus ini. Bukan malah memihak para pemilik modal. Hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Semua sama di mata hukum,”tukasnya. (Tim)

Berita Terkait

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Dorong Pembinaan Kemandirian Warga Binaan melalui Program Produktif
Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut PT SPRH Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp13 Miliar
Penuh Kekeluargaan, Karutan Labuhan Deli Eksa Rahnuzulian Jalin Sinergi Strategis Bersama Insan Pers
Pemuda ICMI Sumut : Apapun Bentuknya, Tolak Rencana Penggusuran Masjid Hidayatullah Polonia
PT Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Dukung Penegakan Hukum
Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan Masyarakat, Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Gelar Sosialisasi di Pancur Batu
Ketua Rayon KB FKPPI 0202.02 Tanjung Morawa Husen Sukri Sampaikan Duka Cita, Minta Polda Sumut Usut Tuntas Insiden Bangun Rejo

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Ziarah DPP Golkar di TMP Kalibata, Peringati Hut ke-62 Partai Golkar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Maruli Siahaan Bersama Generasi Muda Siahaan Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak di Jakarta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:56 WIB

Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Berbincang Dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru