APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:45 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,- Rabu 07/06/2026, Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Wilayah Sumatera Utara menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan seluruh jajaran Polda Sumatera Utara atas langkah tegas yang diambil dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga Kepolisian Republik Indonesia melalui pembersihan tubuh organisasi dari oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran kode etik profesi.

Dalam Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi yang dilaksanakan pada Rabu pagi di Ruang Sidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara dan dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Philemon Ginting, telah dijatuhkan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol DK. Keputusan ini diambil setelah terbukti secara sah berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan penelitian laboratorium dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Utara bahwa yang bersangkutan positif mengandung zat terlarang berupa MDA, Amfetamin, dan Etomidate dalam sampel air seni dan darahnya.

Keputusan ini dikonfirmasi secara resmi oleh Kepala Bidang  Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan. “Benar, setelah pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik pagi tadi, Kompol DK resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melanggar norma kesusilaan serta aturan kode etik dan profesi Polri yang berlaku,” tegas Kombes Ferry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas keputusan tersebut, Kompol DK telah menyatakan keinginan untuk mengajukan banding.

Menanggapi keputusan ini, Ketua APPI Sumatera Utara, Hardep, menyampaikan penghargaan yang mendalam atas keberanian Kapolda Sumatera Utara dan Karo SDM Polda Sumatera Utara dalam mengambil keputusan berat namun tegas demi kemurnian tubuh kepolisian. Menurutnya, keputusan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Sumatera Utara dalam melaksanakan pembersihan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Kompol DK diharapkan dapat menjadi pelajaran dan contoh bagi seluruh anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara untuk senantiasa menjaga kelakuan dan kehormatan jabatan,” ujar Hardep.

Hardep juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga Sumatera Utara untuk terus mendukung dan mengembalikan kepercayaan kepada lembaga kepolisian. “Polda Sumatera Utara telah membuktikan bahwa integritas Polri tetap dijaga dan bertekad melindungi serta melayani masyarakat. Niat kami bersama pihak kepolisian hanyalah untuk menyingkirkan oknum yang merusak nama baik lembaga, agar Polri semakin berintegritas dan dipercaya serta berkedudukan teguh di hati masyarakat,” tambahnya dengan nada berharap.

Lebih lanjut, Hardep meminta agar keputusan ini dipertahankan dan Kapolda Sumatera Utara menolak permohonan banding yang diajukan oleh Kompol DK agar tidak menimbulkan pertikaian baru di kalangan masyarakat.

Sebelumnya, APPI Sumatera Utara melalui Ketua Hardep telah menyampaikan laporan resmi ke Divisi Propam Polda Sumatera Utara terkait kelakuan Kompol DK yang dianggap merusak citra lembaga dan melanggar kode etik. Laporan tersebut diperkuat dengan penyebaran rekaman video yang memperlihatkan yang bersangkutan melakukan tindakan tidak pantas bersama seorang wanita dan menggunakan Vape getar yang diduga mengandung zat narkotika Etomidate.

Di akhir pernyataannya, Hardep menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto serta seluruh tim penyidik dan penyelidik Divisi Propam Polda Sumatera Utara atas gerak cepat dan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi mewujudkan Polda Sumatera Utara yang bersih dan terpercaya. *(HD)*

Berita Terkait

Kodam I/Bukit Barisan Tak Beri Ampun, Serka Andika Dicokok Bawa 46 Kg Sabu dan Pistol Makarov
Rocky Gerung Debat dengan Presma Unimed Soal Diksi Izin dalam Sesi Tanya Jawab
GARNIZUN Apresiasi Pengungkapan Narkotika di Aceh, Desak Penegakan Hukum Profesional dan Transparan
Klinik Berjalan di Atas Rel, KAI Divre I Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Serdang Bedagai
Maruli Siahaan Pimpin Rapat Koordinasi, Matangkan Persiapan Tahun Transformasi dan Jubileum 75 Tahun HKBP Distrik X Medan-Aceh
Ditreskrimsus Polda Sumut hadirkan inovasi Kuat Wassidik tingkatkan layanan pada masyarakat
Polda Sumut Laksanakan Aksi Penanaman Pohon untuk Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan
Sinergi Lintas Instansi Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Narkotika di Perairan Belawan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Kapolres Batu Bara Dampingi Menko Pangan RI dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kapolsek Air Putih Hadiri Prosesi Pemakaman Istri Ketua PAC Muhammadiyah Air Putih

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Senam Rutin dan Panggung Hiburan, Tingkatkan Kebugaran dan Kreativitas Warga Binaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Subuh Keliling, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Panen 180 Ikat Sawi, Rutan Tanjung Dukung Program Kemandirian Pangan Kemenimipas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tingkatkan Pemahaman Agama, Warga Binaan Wanita Rutan Tanjung Ikuti Pengajian Rutin

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Perkuat Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru