Simalungun, 27 April 2026 – Tempat yang semula beroperasi sebagai toko perabot bernama Anda Perdagangan dikabarkan telah berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam setiap malamnya. Kondisi ini membuat Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) Simalungun mengajukan permintaan agar pihak terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Ketertiban Masyarakat segera melakukan penindakan lanjutan, mengingat lokasi tersebut diduga menjadi kawasan perdagangan ilegal narkoba dan hiburan malam yang tidak sesuai dengan norma masyarakat.
Menurut informasi dari warga sekitar, lokasi Anda Perdagangan setiap malam ramai dengan aktivitas yang mencurigakan. Diduga ada keberadaan wanita penghibur, pemakaian minuman keras, bahkan penjualan obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak moral masyarakat. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat lokasi tersebut berada di kawasan yang semula ditujukan untuk kegiatan perdagangan barang dagangan, bukan sebagai tempat hiburan malam.
Selain itu, warga juga menyatakan bahwa tempat hiburan malam yang kini beroperasi di lokasi toko perabot tersebut belum memiliki ijin lingkungan hidup. Hingga saat ini, belum ada pemberitahuan resmi dari pihak berwenang terkait proses pengajuan atau pemberian izin operasional bagi tempat hiburan tersebut.
Ketua YLBH-CNI Simalungun menyampaikan bahwa pihak berwenang tidak hanya perlu melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin lingkungan hidup, tetapi juga mengkaji secara mendalam aktivitas yang berjalan di lokasi tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan merusak moral masyarakat, terutama bagi generasi muda yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
“Kita berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik terkait kelengkapan izin maupun aktivitas yang berlangsung. Hal ini penting untuk menjaga rasa aman masyarakat dan melindungi generasi muda kita dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan narkoba dan aktivitas yang tidak sesuai dengan norma hukum serta budaya kita,” ujar Ketua YLBH-CNI Simalungun.
Pihak YLBH-CNI Simalungun juga menyatakan siap memberikan dukungan dan bantuan hukum jika diperlukan dalam rangka menindaklanjuti kasus ini hingga menemukan titik terang dan memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat.
Sumber : YLBH -CNI Simalungun




























