Dugaan Peredaran Sabu dan Inex di Lapas Kelas 1 Tanjung Kusta Medan, Komitmen Menteri Dipertanyakan

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:35 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan Baranewssumut com

Dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi (inex) di dalam Lapas Kelas I Medan kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun awak media, Selasa (24/2/2026), menyebutkan bahwa aktivitas ilegal tersebut diduga dikendalikan oleh seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Tarmiji yang berada di Blok T3 Kamar 12. Isu ini memicu pertanyaan besar terhadap komitmen pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Sebelumnya, media online Indotodaynews.id pernah memberitakan pernyataan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang menyatakan akan mencopot pejabat lapas apabila ditemukan adanya peredaran narkoba serta penyalahgunaan telepon genggam di dalam lapas. Pernyataan keras tersebut kini kembali dipertanyakan publik, apakah benar akan diwujudkan atau hanya sebatas wacana.

Salah seorang sumber di dalam lapas mengungkapkan kepada awak media bahwa peredaran narkoba di Blok T3 diduga sudah berlangsung lama. Bahkan, ia menyebut praktik tersebut diduga diketahui oleh sejumlah oknum staf dan pegawai. “Sudah lama itu bang, bukan baru. Semua orang dalam tahu,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sumber juga menuturkan, setelah pemberitaan terkait peredaran narkoba viral, pihak internal lapas disebut langsung melakukan tindakan terhadap Tarmiji. Namun menurutnya, tindakan tersebut hanya bersifat sementara. “Biasalah bang, kalau sudah viral baru pura-pura dikereng supaya terlihat ada penindakan. Tapi aslinya permainan tetap jalan,” ucapnya, Selasa (24/2/2026).

Tak hanya narkoba, praktik penipuan online atau yang disebut “lodes” juga disebut-sebut marak terjadi di dalam lapas. Sumber mengklaim sedikitnya terdapat tiga kamar yang diduga menjadi pusat aktivitas tersebut. “Bukan hanya narkoba bang. Lodes pun ada di sini. Nanti kupastikan kamar-kamarnya,” katanya, sembari meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Terkait penggunaan telepon genggam, sumber menjelaskan adanya sistem sewa bagi WBP yang tidak memiliki uang besar. Tarif rental disebut berkisar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per malam. Sementara bagi yang disebut sebagai “bos”, pembayaran dilakukan mingguan dengan kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta tanpa batas waktu pemakaian. “Kalau uang pas-pasan ya rental. Tapi yang punya modal besar bebas saja pakai HP,” ungkapnya.

Menanggapi konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan. “Terima kasih partisipasinya. Kakanwil Sumut dan jajaran terus melakukan upaya,” ujarnya singkat, Selasa (24/2/2026). Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pihak kementerian telah menerima laporan dan tengah melakukan langkah tindak lanjut.

Meski demikian, publik mendesak agar pengawasan diperketat dan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dirpamintel serta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan lapas, termasuk Kalapas dan KPLP. Jika dugaan ini terbukti, langkah tegas berupa pencopotan jabatan dinilai penting sebagai shock therapy agar praktik serupa tidak terus berulang. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan dipertaruhkan, dan komitmen pemberantasan narkoba di balik jeruji besi kini benar-benar diuji.

(Team)

Berita Terkait

KAI Divre I Sumut Perkuat Sinergi TNI, Tiket Eksekutif Diskon 25% di HUT Kopassus
Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Datangi Kantor LPSK Sumatera Utara, Tindak Lanjuti Kasus KDRT dan Korban Begal
Aksi Cepat Fleet Quick Response Team Kodaeral I Gagalkan Penjarahan Kapal di BNCT
Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah
Begal Brutal di Marelan, Praktisi Hukum Deriktur Lbh Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH Soroti Keamanan Dekat Polsek Medan Labuhan
Begal Brutal di Medan Marelan, LBH Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH Desak Polisi Tingkatkan Patroli
Rutan Kls I Labuhan Deli Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62
Maling Ponsel di Pancur Batu yang Lapor Balik Korbannya ke Polrestabes Medan Diduga Sindikat Pencuri Toko Ponsel Antar Provinsi, Modus Lamar Kerja Jadi Teknisi !

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 14:38 WIB

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 14:35 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Usulan Infrastruktur

Rabu, 15 April 2026 - 00:17 WIB

Dorong Kinerja Berorientasi Hasil, Pemkab Karo Gelar Coaching Clinic SAKIP

Selasa, 14 April 2026 - 00:15 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Jumat, 10 April 2026 - 01:59 WIB

Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur

Jumat, 10 April 2026 - 01:57 WIB

Kabupaten Karo Menjadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026

Jumat, 10 April 2026 - 01:56 WIB

Wabup Karo Sampaikan Isu TKD, Galian C, dan BUMD dalam Forum REBOAN Kemendagri

Berita Terbaru