Kalapas Padangsidimpuan Tindak Lanjuti Arahan Dirjen PAS, Gelar Rapat Dinas Bahas Isu Viral Pengeluaran Narapidana

YENI ERIKAH

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 20:45 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Padangsidimpuan Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar rapat dinas bersama jajaran petugas, guna membahas isu viral terkait pengeluaran narapidana yang belakangan menjadi sorotan publik.

Rapat yang berlangsung di aula Lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh staf pengamanan. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan serta memastikan seluruh prosedur pengeluaran warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi bersama. Seluruh proses administrasi maupun teknis pengeluaran narapidana harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegas Kalapas.

Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada penyimpangan dalam bentuk apapun, terutama yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Selain itu, Kalapas menginstruksikan agar dilakukan pengecekan ulang terhadap seluruh data dan dokumen terkait pengeluaran narapidana, guna memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas langkah-langkah konkret yang akan dilakukan, antara lain peningkatan pengawasan internal, penguatan koordinasi antar seksi, serta optimalisasi pelaporan secara berjenjang. Kalapas juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi. Oleh karena itu, saya minta seluruh jajaran bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat,” tambahnya.

Rapat dinas ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan dan penguatan sistem pengawasan di Lapas Padangsidimpuan, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti arahan pimpinan pusat demi mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik, Tandasnya.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

(***)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Dukung Pentahbisan Gedung Gereja GSKI Pokok Anggur Medan
Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi
Minggu Kasih di Cikampak, Polsek Torgamba Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda Dari Narkoba
Tolak Provokasi Digital! Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Kedepankan Fakta
Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia
Maruli Siahaan Dukung Pesta Pembangunan dan Festival Koor BNKP Resort 43, Pererat Kebersamaan Dalam Iman
Polres Tebing Tinggi Bongkar Komplotan Penipuan Online, Empat Residivis Ditangkap Usai Rugikan Korban Rp40 Juta
Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Lima Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba hingga Kenakalan Remaja

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Goes to School di Ponpes Tahfiz Al-Mumtaz, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Polsek Air Putih Bersama ESI Batu Bara Buka Turnamen Mobile Legends Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Amankan Aktivitas Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria 43 Tahun, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas

Berita Terbaru