Perkuat RUU HPI, Maruli Siahaan Tekankan Perlindungan Hak WNI dan Kedaulatan Hukum di Batam

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 19:55 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batam Baranewssumut.com

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (13/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan teknis guna memperkuat draf regulasi yang akan menjadi fondasi hukum perdata lintas negara bagi Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam rombongan tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,* dari daerah pemilihan Sumatera Utara I. Dalam forum diskusi yang menghadirkan pakar hukum perdata internasional, Prof. Rina Shahriyani Shahrullah, Ph.D, Dr. Maruli menekankan pentingnya RUU ini sebagai pelindung kedaulatan hukum di wilayah perbatasan seperti Batam.

Mengingat posisi geografis Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Dr. Maruli menyoroti risiko penyelundupan hukum asing melalui asas public order atau ketertiban umum.
​”Kita memerlukan formulasi spesifik dalam RUU HPI agar asas ketertiban umum kita tidak kebobolan oleh intervensi hukum asing. Namun, di sisi lain, hak-hak keperdataan WNI, terutama perlindungan terhadap perempuan dan hak asuh serta kewarganegaraan anak dalam perkawinan campuran, harus tetap terlindungi maksimal saat terjadi sengketa lintas negara,” tegas Dr. Maruli Siahaan.

Lebih lanjut, Dr. Maruli membawa isu kontemporer terkait perkembangan teknologi di kawasan industri Batam. Beliau mempertanyakan kriteria connecting factors (titik taut) dalam RUU HPI terkait sengketa yang melibatkan kecerdasan buatan.
​Beliau memaparkan skenario jika terjadi kerugian keperdataan yang disebabkan oleh kegagalan sistem AI milik perusahaan asing yang peladennya (server) berada di Batam.

Dr. Maruli mempertanyakan apakah Indonesia perlu menerapkan asas resiprositas secara ketat—di mana Indonesia hanya mengakui putusan negara lain jika mereka melakukan hal yang sama—atau melalui mekanisme screening yang lebih adaptif.
​”Penyaringan putusan asing di pengadilan kita sangat krusial. Eksekusi putusan tersebut jangan sampai mengganggu kedaulatan hukum dan keamanan nasional kita. Kita butuh mekanisme yang paling aman namun tetap implementatif untuk diadopsi saat ini,” pungkasnya.

​Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mematangkan pembahasan RUU HPI agar mampu menjawab tantangan hukum global sekaligus menjadi instrumen perlindungan yang efektif bagi warga negara Indonesia di mana pun mereka berada.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Resmi Ditahan, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Kenakan Rompi Tahanan KPK
Maruli Siahaan Bahas Perizinan Pembangunan Gereja HKBP Sukarami Palembang
Maruli Siahaan Perkuat Solidaritas PPSD Siahaan di Palembang, Dorong Generasi Muda Lestarikan Sejarah Leluhur
Mayor Pom Deddy Siahaan Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Merauke
YONIF TP 951/Pandeka Marapi Gerak Cepat Bantu Penanganan Banjir di Kabupaten Solok
Guna mendukung TRANSFORMASI KELEMBAGAAN DAN EFEKTIVITAS PENANGGULANGAN TERORISME, BNPT RI Melakukan Diskusi Terpumpun dengan Komisi XIII DPR RI
Pasca Rakornis Wilayah Sumbagut Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Bimtek Pemenangan Pemilu FPG se-Indonesia di Batam
Maruli Siahaan Hadiri Rakornis Golkar di Batam, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Goes to School di Ponpes Tahfiz Al-Mumtaz, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Polsek Air Putih Bersama ESI Batu Bara Buka Turnamen Mobile Legends Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Amankan Aktivitas Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

Berita Terbaru