Truk Tangki Modifikasi Jadi Alat Angkut BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Sopir di Jalan Medan-Binjai

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:59 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik penyelewengan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dijual ke industri. Pengungkapan itu dilakukan pada Selasa, 27 Oktober 2026, setelah penyelidikan panjang yang dilakukan personel di lapangan.

Dalam praktiknya, BBM bersubsidi jenis bio solar tersebut dijual ke sebuah pabrik pembuatan beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Pelaku menggunakan truk dengan tangki yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar agar tidak terdeteksi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Sunggal. Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah truk dump yang kerap melintas di Jalan Medan-Binjai kawasan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat petugas mendapati truk berjenis dump itu melintas di Jalan Medan-Binjai, langsung kami hentikan dan periksa,” ujar Calvijn, Rabu, 28 Oktober 2026.

Dari dalam truk, polisi mengamankan seorang pria berinisial MR (35), warga Jalan Binjai KM 10,5 Medan, yang merupakan sopir truk. Dari truk tersebut, petugas juga menyita barang bukti BBM jenis bio solar sebanyak 150 liter yang disimpan di dalam tangki modifikasi.

“Kami amankan truk dengan tangki yang sudah dimodifikasi, ditambah menjadi dua tangki. Sekali angkut, ini bisa setengah ton,” kata Calvijn.

Usai menangkap MR, polisi kemudian melakukan penelusuran ke lokasi penjualan BBM subsidi tersebut. Kepada penyidik, pelaku mengaku selama ini seluruh BBM yang dibawanya rutin dijual ke pabrik pembuatan beton di Jalan Megawati.

“BBM dijual ke pabrik dengan harga lebih dari Rp 8 ribu. BBM kemudian digunakan untuk mengoperasionalkan sejumlah alat berat, termasuk jadi bahan bakar untuk menghidupkan listrik di pabrik,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Polrestabes Medan kini tengah memburu pihak lain yang diduga terlibat di pabrik beton tersebut. Polisi menelusuri seseorang yang selama ini berkomunikasi dengan pelaku untuk pemesanan dan pembayaran BBM subsidi tersebut.

“Kami sedang mengejar potensial suspect di pabrik ini, asal usul BBM juga sedang kami dalami. Kami temukan beberapa plat nomor dan barcode pembelian BBM, ini jadi petunjuk nantinya di mana BBM itu didapat pelaku,” pungkas Calvijn. (*)

Berita Terkait

Menggeluti Dunia Wirausaha, Daffa Pimpin HIPMI PT Sumut
Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Manfaatkan Truk dengan Tangki Modifikasi
Maruli Siahaan Salurkan Tali Kasih 50 Karung Beras Untuk Jemaat Membutuhkan Pada Puncak Jubileum ke-75 HKBP DIistrik X Medan-Aceh
Sambil Kuliah, Mahasiswa USU Kiki Rintis Perjalanan Musik Lewat Single Debut
Pentingnya Edukasi Sejak Dini: Pengalaman Salman Al Farici Mengajar di Daerah Pelosok Bersama Kawan Bestari
PT PPK Tingkatkan Profesionalisme dan Tata Kelola Perusahaan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Bidang Pengadaan
PT PPK Perkuat Budaya Mutu dan Integritas melalui Konsultansi ISO 9001 dan ISO 37001
Dituntut Mati, Bandar Sabu 1 Kg di Medan Cuma Divonis 20 Tahun: Jaksa Ngamuk dan Ajukan Banding

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Menggeluti Dunia Wirausaha, Daffa Pimpin HIPMI PT Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Manfaatkan Truk dengan Tangki Modifikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Maruli Siahaan Salurkan Tali Kasih 50 Karung Beras Untuk Jemaat Membutuhkan Pada Puncak Jubileum ke-75 HKBP DIistrik X Medan-Aceh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Sambil Kuliah, Mahasiswa USU Kiki Rintis Perjalanan Musik Lewat Single Debut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Pentingnya Edukasi Sejak Dini: Pengalaman Salman Al Farici Mengajar di Daerah Pelosok Bersama Kawan Bestari

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:29 WIB

PT PPK Tingkatkan Profesionalisme dan Tata Kelola Perusahaan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Bidang Pengadaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:12 WIB

PT PPK Perkuat Budaya Mutu dan Integritas melalui Konsultansi ISO 9001 dan ISO 37001

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:17 WIB

Dituntut Mati, Bandar Sabu 1 Kg di Medan Cuma Divonis 20 Tahun: Jaksa Ngamuk dan Ajukan Banding

Berita Terbaru