Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:43 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Polda Sumatera Utara mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi setelah Donny alias Donny Pacek ditembak saat mengemudikan mobil di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (18/10/2026) malam.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, setelah Donny terkena tembakan, mobil yang dikemudikannya melaju tidak terkendali. Penumpang di samping korban kemudian berusaha mengambil alih kemudi.

“Setelah pengemudi terkena tembakan, kendaraan melaju semakin kencang dan sulit dikendalikan. Mobil tersebut kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai dua tersangka, sebelum kembali melaju dan menyenggol sejumlah warga hingga akhirnya berhenti setelah menabrak tiang listrik,” ungkap Cornelis saat konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (22/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pria yang mengendarai sepeda motor tersebut diketahui berinisial DAC (22) dan AAL (20), yang kini diamankan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana itu.

Menurut Cornelis, setelah terjatuh dari sepeda motor, kedua pria tersebut melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit. Petugas kemudian menemukan keduanya dalam kondisi terluka dan membawa mereka untuk mendapatkan perawatan medis.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap dugaan bahwa insiden tersebut berkaitan dengan penembakan terhadap Donny. Tim Ditreskrimum Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV dari sejumlah titik.

Polisi juga menemukan satu pucuk pistol jenis Combat Pindad dan dua selongsong peluru kaliber 9 milimeter di sekitar lokasi kejadian. Senjata api tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul dan penggunaannya.

Polda Sumut menegaskan penyidikan masih berlanjut guna melengkapi alat bukti, mendalami motif, dan memastikan rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(AVID/rel)

Berita Terkait

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Cegah Kejahatan Siber Sejak Dini, Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan
Kapolda Sumut Rangkul HKBP, Ajak Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Bapas Medan Terima Supervisi Diretorat Pembimbingan Kemasyarajatan, Perkuat Kualitas Pelayanan
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Rekomendasi Pembimbingan dan Pentelesaian Perkara Anak
Kunjungi Rutan Tanjung Pura, Insan Pers Acungi Jempol Pembinaan Pangan Berbasis Humanis

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Cegah Kejahatan Siber Sejak Dini, Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Sumut Rangkul HKBP, Ajak Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Bapas Medan Terima Supervisi Diretorat Pembimbingan Kemasyarajatan, Perkuat Kualitas Pelayanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Rekomendasi Pembimbingan dan Pentelesaian Perkara Anak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Kunjungi Rutan Tanjung Pura, Insan Pers Acungi Jempol Pembinaan Pangan Berbasis Humanis

Berita Terbaru