YLBH dan Media Konfirmasi Kasus Rahmadi: Pemindahan ke Nusakambangan Harus Ikuti Prosedur

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:03 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – – Beberapa media yang meminta pemindahan tersangka Rahmadi dari Lapas Kelas IIB Tanjungbalai ke Nusakambangan harus melalui proses administrasi dan prosedur yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) Posbakum Lapas Kelas IIB Tanjungbalai, Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, serta dikonfirmasi langsung oleh pihak Kalapas Tanjungbalai terkait tuduhan bisnis haram yang dilakukan didalam lapas.

“Rahmadi saat ini berstatus sebagai tahanan dan proses peradilan belum selesai atau belum putus secara hukum,” jelas Khairul Abdi Silalahi pada Rabu (18/03/2026). Ia menegaskan bahwa pemindahan hanya dapat dilakukan jika status Rahmaadi sudah ditetapkan oleh hakim dan terdapat indikasi pelanggaran atau ingkar janji setelah dijatuhi vonis.

Menurut Khairul, proses pemindahan ke Nusakambangan juga tidak dapat dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui serangkaian proses administrasi yang jelas. “Termasuk dalam hal pengawalan dan perjalanan, misalnya menggunakan pesawat Herkules yang memiliki prosedur khusus untuk pengangkutan narapidana,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Rahmat Hidayat, Pimpinan Umum Media Harian Pesisir, secara langsung mengkonfirmasi kepada pihak Kalapas Tanjungbalai pada pukul 12.00 WIB hari yang sama terkait tuduhan bahwa Rahmadi melakukan bisnis haram di dalam Lapas Kelas IIB Tanjungbalai.

Dalam konfirmasi tersebut, pihak Kalapas Tanjungbalai menyampaikan bahwa mereka telah menjalankan tugas sesuai dengan instruksi dari Menteri imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Pur) Agus Adrianto, S.H, M.H. “Kami telah menjalankan kebijakan bahwa dalam lingkungan lapas harus steril, tidak ada handphone, apalagi narkotika yang diperbolehkan masuk atau digunakan didalam lapas,” ujar perwakilan Kalapas Tanjungbalai.

Pihak lapas juga menyampaikan bahwa setiap tuduhan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan kebenaran informasi dan menjaga integritas sistem pemasyarakatan.

Penulis : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Jum’at Berkah Satlantas Polres Batu Bara: Atur Lalu Lintas & Bagikan Sembako di Jalan Perintis
*Bupati Batu Bara Dorong Pemuda Kristen Siapkan Diri Menyongsong Indonesia Emas 2045*
Sat Samapta & Polsek Talawi Gelar Patroli KRYD Gabungan, Antisipasi 3C, Begal dan Balap Liar  
*Bupati Batu Bara Sambut Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara*
Komitmen Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku–LBH GKI Sumut Sepakat Jalin Kerja Sama
Komitmen Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku–LBH GKI Sumut Sepakat Jalin Kerja Sama
Kapolres Wakil Bupati Bersama Ketua DPRD Simalungun Terima Kunjungan Tim Kompolnas Awards 2026
Polres Batu Bara Bongkar Tambang Galian C Ilegal, 4 Orang Diamankan Serta Alat Berat Dan Kendaraan Pengangkut Disita

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru