YLBH dan Media Konfirmasi Kasus Rahmadi: Pemindahan ke Nusakambangan Harus Ikuti Prosedur

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:03 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – – Beberapa media yang meminta pemindahan tersangka Rahmadi dari Lapas Kelas IIB Tanjungbalai ke Nusakambangan harus melalui proses administrasi dan prosedur yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) Posbakum Lapas Kelas IIB Tanjungbalai, Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, serta dikonfirmasi langsung oleh pihak Kalapas Tanjungbalai terkait tuduhan bisnis haram yang dilakukan didalam lapas.

“Rahmadi saat ini berstatus sebagai tahanan dan proses peradilan belum selesai atau belum putus secara hukum,” jelas Khairul Abdi Silalahi pada Rabu (18/03/2026). Ia menegaskan bahwa pemindahan hanya dapat dilakukan jika status Rahmaadi sudah ditetapkan oleh hakim dan terdapat indikasi pelanggaran atau ingkar janji setelah dijatuhi vonis.

Menurut Khairul, proses pemindahan ke Nusakambangan juga tidak dapat dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui serangkaian proses administrasi yang jelas. “Termasuk dalam hal pengawalan dan perjalanan, misalnya menggunakan pesawat Herkules yang memiliki prosedur khusus untuk pengangkutan narapidana,” tambahnya.

Sementara itu, Rahmat Hidayat, Pimpinan Umum Media Harian Pesisir, secara langsung mengkonfirmasi kepada pihak Kalapas Tanjungbalai pada pukul 12.00 WIB hari yang sama terkait tuduhan bahwa Rahmadi melakukan bisnis haram di dalam Lapas Kelas IIB Tanjungbalai.

Dalam konfirmasi tersebut, pihak Kalapas Tanjungbalai menyampaikan bahwa mereka telah menjalankan tugas sesuai dengan instruksi dari Menteri imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Pur) Agus Adrianto, S.H, M.H. “Kami telah menjalankan kebijakan bahwa dalam lingkungan lapas harus steril, tidak ada handphone, apalagi narkotika yang diperbolehkan masuk atau digunakan didalam lapas,” ujar perwakilan Kalapas Tanjungbalai.

Pihak lapas juga menyampaikan bahwa setiap tuduhan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan kebenaran informasi dan menjaga integritas sistem pemasyarakatan.

Penulis : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga
Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – Bersihkan Narkoba dan Lodes”
7 Tahun Menjalin Hubungan Asmara Gelap Tanpa Pernikahan”Kabag Umum Pemko Tanjungbalai Diduga Langgar Kode Etik dan UU Perkawinan”
Satreskrim Polres Batu Bara Periksa SPBU Pakam Raya Usai Berita Viral Pengisian Jerigen Tanpa Izin, Hasilnya Tidak Ditemukan Pelanggaran
Tempat Hiburan Brewzy di Perdagangan Simalungun Resahkan Warga, Ketua YLBH-CNI Minta Kapolda Sumut Tindaklanjuti
Personel Polres Batu Bara Gelar Patroli Roda-4 Rutin, Antisipasi Kemacetan dan Gangguan di SPBU
KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:53 WIB

Akselerasi Pembangunan Tanah Karo, Bupati Karo Kukuhkan Pengurus Forum TJSL 2026-2031

Sabtu, 25 April 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 25 April 2026 - 21:35 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

Sabtu, 25 April 2026 - 21:12 WIB

Upayakan Transformasi Layanan Kesehatan, Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

Jumat, 24 April 2026 - 18:26 WIB

Komando Tarigan, SP Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 di Medan

Rabu, 22 April 2026 - 01:06 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

Berita Terbaru