Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan dan Sita 111 Gram Sabu

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:44 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Dusun I, Jalan Merdeka, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Senin (19/10/2026).

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial AA (41), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, dan MIR (38), warga Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Operasi melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, serta unsur terkait lainnya. Sebelum pelaksanaan, petugas terlebih dahulu menerima arahan melalui apel yang dipimpin Kasat Resnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa lima plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 111 gram. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti lainnya meliputi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu timbangan dagang, tiga unit telepon genggam Android, satu dompet hitam, satu tas, dua sendok plastik, serta uang tunai sebesar Rp127 juta. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih bernomor polisi BK 1831 HH beserta BPKB dan kunci kendaraan.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menekan peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Barang bukti dan kedua orang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar

Berita Terkait

Kapolda NTB Turun Langsung Temui Warga Tanjung Karang Permai, Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Apresiasi Atlet Disabilitas SOIna Sumut Raih Prestasi Pesonas II NTT 2026
Empat Pegawai Bapas Palangka Raya Dilantik Sebagai Pejabat Manajerial, Perkuat Mutu Pelayanan Pemasyarakatan
Polres Batu Bara Hadiri Konferensi Kerja Daerah PWI, Dorong Jurnalisme Profesional dan Berkompeten
Irjen Kalingga Sambut Pangdam XXX/Rinambora di Bandara Internasional ZAM
Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Berikan Pelayanan dan Pengamanan Lalu Lintas
Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba*
*Bupati Batu Bara Hadirkan Pelayanan Terpadu melalui Program BERLAYAR di Kecamatan Talawi*

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Ketulusan di Balik Ruang Tahanan, Kisah Pengabdian Aipda Saut H. Siahaan di Polres Samosir

Berita Terbaru