Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan, Setahun Berjalan Kasus Dugaan Penipuan Belum Tuntas di Polda Sumut

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 01:06 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan seorang pedagang terhadap Lotte Grosir Medan mendapat sorotan. Pasalnya, laporan yang disebut telah disampaikan ke Ditreskrimum Polda Sumatera Utara sejak Juli 2025 itu hingga kini belum menunjukkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan pelapor.

Pelapor, Fitra Burnama Indera (42), disebut mengalami kerugian hampir Rp2 miliar dalam perkara tersebut. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/1108/VII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Kuasa hukum pelapor, Irwansyah Putra Nasution SH MH, mengatakan pihaknya mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, proses hukum telah berjalan cukup lama, sementara pelapor berharap laporan tersebut segera mendapatkan kepastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula dari transaksi pembelian barang yang dilakukan pelapor dengan Lotte Grosir Medan. Pembayaran atas barang disebut telah dilakukan melalui mekanisme transfer maupun pembayaran tunai.

Namun, menurut keterangan yang disampaikan kepada kuasa hukum, barang yang telah dibayar tersebut kemudian disebut tidak dapat diperoleh atau diambil oleh pelapor. Kondisi itu kemudian menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp2 miliar.

Persoalan tersebut sebelumnya telah diupayakan melalui komunikasi dengan pihak perusahaan. Bahkan, pelapor disebut telah melayangkan somasi untuk meminta penyelesaian.

Namun, karena penyelesaian yang diharapkan tidak kunjung tercapai, pelapor akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Sumut.

Kuasa hukum juga menyebut perkara tersebut diduga tidak hanya dialami satu pedagang. Ada sejumlah pihak lain yang disebut mengalami persoalan serupa. Meski demikian, untuk sementara baru satu laporan yang diajukan dalam perkara tersebut.

Pihak kuasa hukum menyatakan telah memberikan sejumlah bukti dan keterangan yang diperlukan kepada penyidik. Mereka berharap laporan tersebut ditangani secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada pelapor.

Menurutnya, laporan masyarakat seharusnya mendapatkan kejelasan mengenai tahapan penanganannya, terlebih perkara tersebut menyangkut dugaan kerugian dengan nilai yang cukup besar.

Kuasa hukum meminta perhatian pimpinan Polri, khususnya Kapolda Sumut, agar proses penanganan laporan tersebut mendapat perhatian dan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini ditulis, pihak pelapor masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Ditreskrimum Polda Sumut. Adapun dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih merupakan laporan dari pihak pelapor dan belum merupakan kesimpulan hukum mengenai kesalahan pihak yang dilaporkan.

Berita Terkait

Maruli Siahaan Dukung Pentahbisan Gedung Gereja GSKI Pokok Anggur Medan
Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi
Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia
Maruli Siahaan Dukung Pesta Pembangunan dan Festival Koor BNKP Resort 43, Pererat Kebersamaan Dalam Iman
Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala
Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran
Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Lima Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba hingga Kenakalan Remaja

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Goes to School di Ponpes Tahfiz Al-Mumtaz, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Polsek Air Putih Bersama ESI Batu Bara Buka Turnamen Mobile Legends Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Amankan Aktivitas Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria 43 Tahun, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas

Berita Terbaru