Peredaran Sabu Gunakan Pesawat TNI AL, Persidangan Militer Mayor Laut Faisal Singkap Celah Pengawasan dan Regulasi

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:45 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Pengadilan Militer Tinggi I Medan tengah mengusut kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan Mayor Laut Faisal Mulia. Persidangan yang digelar Senin (10/8/2026) mengungkap serangkaian fakta soal penyalahgunaan fasilitas militer untuk kepentingan distribusi narkoba. Kasus ini sekaligus memantik sorotan tajam terhadap celah pengawasan institusi militer dan lemahnya pencegahan praktik penyalahgunaan kekuasaan di jajaran aparat.

Dalam proses persidangan, kolega Faisal, Kapten Laut I Made Surya, mengakui pernah membeli sabu dari Faisal sebanyak tiga kali sewaktu bertugas di Tanjung Pinang. Surya pun membeberkan kronologi pemakaian sabu yang semula hanya sebagai alasan pelangsing tubuh demi ujian Diklapa, namun berakhir pada kecanduan dan kegagalan tugas.

Faisal sendiri didakwa mengedarkan 14 paket sabu seberat total 9,83 gram. Salah satu momen krusial terjadi saat ia hendak mengirim 12 paket sabu melalui pesawat udara TNI AL CN 235 nomor lambung P-8305 rute Tanjung Pinang-Jakarta-Madiun. Upaya itu kandas setelah barang bukti ditemukan di kotak sepatu militer, siap dibawa co-pilot, sebelum akhirnya Faisal diamankan petugas di shelter pesawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangkaian pengakuan, Faisal dan istrinya disebut aktif dalam pembelian, konsumsi hingga pengemasan sabu. Sisa sabu dibawa ke Tanjung Pinang, dikemas kembali untuk dipasarkan melalui kanal rekan perempuan istri Faisal di Madiun. Penyusunan paket secara tersembunyi semakin mempertegas modus terorganisir dengan memanfaatkan celah operasional armada militer.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai penyalahgunaan fasilitas militer dalam kejahatan narkotika layak dianggap pemberat dalam putusan majelis hakim. “Penggunaan kendaraan militer untuk distribusi narkoba jelas menambah bobot pelanggaran dan menodai integritas institusi negara. Sistem peradilan militer pun dituntut transparan dan independen menuntaskan kasus semacam ini,” kata Fickar.

Penggunaan pesawat CN 235 TNI AL sebagai moda pengiriman sabu menempatkan perkara ini dalam pusaran polemik antara yurisdiksi peradilan militer dan umum. KUHP, UU Narkotika Nomor 35/2009, serta UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer secara tegas mengatur tindak pidana narkotika dan kewenangan pengadilan mana yang berlaku jika pelaku adalah anggota aktif TNI. Masalahnya, peluang celah dalam pengawasan serta belum optimalnya harmonisasi antara penegakan hukum sipil dan militer dieksploitasi untuk kepentingan kejahatan tinggi.

Di lapangan, perkara ini justru mencuat saat sistem peradilan militer juga sedang diuji keabsahannya di Mahkamah Konstitusi. Beberapa ahli menilai kejahatan umum seperti narkotika semestinya diperiksa pengadilan umum untuk menjunjung keadilan dan menjauhkan praktik impunitas. Namun hingga kini, seluruh pelanggaran yang melibatkan prajurit aktif tetap berada dalam ranah peradilan militer, menunggu revisi sistem yang jelas dan transparan.

Selain soal mekanisme hukum, kasus ini juga menyingkap betapa rentannya sistem kontrol internal, mekanisme audit operasional hingga standar integritas prajurit dalam penggunaan fasilitas negara. Tidak adanya pengecekan dan pengawasan berlapis pada proses barang masuk-keluar kendaraan strategis negara menjadi pintu masuk bagi aktivitas kriminal yang membahayakan kehormatan dan keamanan nasional.

Perkara Mayor Faisal adalah penanda keras bahwa sistem pertahanan negara butuh pembenahan ekstra, tidak hanya pada aspek operasional tempur, namun juga integritas moral, penguatan mekanisme audit, dan sinkronisasi peraturan militer dengan hukum umum. Jika perangkat pengawasan dan regulasi dibiarkan kabur, bukan tidak mungkin kejahatan lebih besar akan menumpang di balik simbol-simbol negara.

Kini, bola panas ada di tangan majelis hakim militer untuk menjalankan proses peradilan secara objektif dan tidak memberikan ruang impunitas. Aparat dan masyarakat luas menanti, seberapa tegas peradilan militer menindak penyelewengan fasilitas negara dalam kasus narkotika ini—dan seberapa bold reformasi sistem ke depan, agar tragedi ini tidak menjadi preseden berbahaya bagi tubuh TNI di masa datang. (*)

Berita Terkait

Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Truk Trailer Diduga Hasil Curian Diamankan di Gudang Gabion
Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat
Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba
Arus Peti Kemas PMT Capai 535.494 TEUs hingga September 2026, Tumbuh 4 Persen
Reses Dr. Maruli Siahaan di Medan, 500 Warga Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir dan Pengangguran
40 Orang Positif Narkoba Diamankan, Gerebek Kampung Narkoba Jalan Denai Medan Bongkar Borok Pengawasan
Koranger Gelar Sosialisasi dan Aksi Bersih Pantai Bersama Anak-Anak di Pantai Mangrove Sei Nagalawan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polsek Medang Deras Salurkan Bantuan Material Bangunan kepada Warga Korban Angin Kencang di Desa Mandarsah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:43 WIB

OPTIMALKAN KESEHATAN TANAMAN, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN PEMUPUKAN PHONSKA DAN KCL PADA TANAMAN JAGUNG DI SAE AIR JOMAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan .

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Polda NTB Tanam Pohon Serentak Dukung Asta Cita Presiden

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Gelar Jumat Keliling di Kekalik Kebon, Kapolda NTB Ajak Masyarakat dan Tokoh Agama Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan, Polda NTB Bantu Terjunkan Brimob

Berita Terbaru