Medan – Puluhan orang tak berkutik saat personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menyisir kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Medan. Penggerebekan yang berlangsung di permukiman padat itu kembali menegaskan betapa Jalan Denai telah berubah menjadi kampung narkoba yang seolah dibiarkan hidup bertahun-tahun.
Apa yang terjadi adalah operasi penindakan besar-besaran. Siapa yang menjadi sasaran adalah para penghuni dan pengguna yang berada di kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Area. Bagaimana operasi dilakukan dengan penyisiran dari rumah ke rumah di gang-gang sempit yang selama ini tertutup dari pantauan publik.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 40 orang diamankan. Mereka yang diamankan bukan karena dugaan kepemilikan dalam jumlah besar, melainkan setelah petugas melakukan tes urine di lokasi dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Jumlah ini bukan angka kecil untuk satu gang dalam satu kali penggerebekan. Fakta ini menunjukkan betapa masif dan terbukanya peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Video yang merekam detik-detik penggerebekan itu sendiri memperlihatkan kerasnya situasi di lapangan. Di dalam sebuah rumah kayu yang sempit dan pengap, terlihat upaya paksa petugas mengamankan terduga pengguna. Di luar, kerumunan warga memadati gang, sementara di tepi Jalan Denai arus lalu lintas sempat terganggu. Situasi yang kacau ini menjadi cerminan betapa operasi harus dilakukan dengan personel yang tidak sedikit untuk menembus kawasan yang sudah sangat resisten.
Mengapa Jalan Denai, Gang Jati bisa menjadi sarang bagi 40 pengguna sekaligus dalam satu waktu adalah pertanyaan kritis yang tidak bisa dijawab hanya dengan penggerebekan. Operasi pada Rabu, 14 Oktober 2026 itu memang berhasil mengamankan puluhan pengguna, namun justru membongkar borok yang lebih dalam: kegagalan deteksi dini dan lemahnya pengawasan lingkungan.
Jika 40 orang bisa positif narkoba dalam satu gang, di mana peran pengawasan kelurahan, kecamatan, dan Bhabinkamtibmas selama ini. Mengapa kawasan yang sudah berulang kali digerebek masih saja tumbuh dan kembali beroperasi dengan pola yang sama. Penggerebekan tanpa diikuti penutupan lapak secara permanen, pemutusan rantai bandar, dan program rehabilitasi massal hanya akan menjadi siklus berulang yang melelahkan aparat namun tidak pernah menyelesaikan akar persoalan.
Polda Sumatera Utara kini dituntut tidak berhenti pada angka 40 orang positif tersebut. Publik menunggu siapa bandar yang memasok ke Gang Jati, dari mana barang haram itu masuk, dan bagaimana 40 orang yang diamankan itu akan diproses. Apakah mereka akan direhabilitasi sebagai korban penyalahgunaan, atau kembali dilepas ke lingkungan yang sama yang membuat mereka kembali terjerat.
Tanpa penindakan terhadap jaringan di atasnya dan pembenahan pengawasan wilayah secara serius, Gang Jati hanya akan kembali seperti semula: padat, tertutup, dan tetap menjadi ladang subur bagi peredaran narkoba di jantung Kota Medan.





























