Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/10/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi di Kecamatan Nibung Hangus, yakni Dusun VIII Desa Ujung Kubu dan Dusun I Desa Pematang Rambai. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H.
Sebelum operasi dilaksanakan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan pimpinan saat apel. Kegiatan ini melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, serta Satpol PP.
Di lokasi pertama, Dusun VIII Desa Ujung Kubu, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (34), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial K (29) untuk kepentingan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, K dinyatakan negatif narkotika.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,66 gram dan satu plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,09 gram. Total sabu yang ditemukan memiliki berat bruto 17,75 gram.
Selain itu, petugas turut mengamankan dua pipet berbentuk sekop, lima bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai, empat unit telepon genggam Android, satu dompet berwarna biru, tiga parang atau pisau, satu tas berwarna putih, satu celana panjang hitam, serta uang pecahan ringgit Malaysia.
Sementara itu, di lokasi kedua, Dusun I Desa Pematang Rambai, petugas mengamankan dua laki-laki berinisial I (53) dan AS (40). Berdasarkan pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu plastik klip transparan kosong yang diduga bekas digunakan untuk sabu serta empat alat isap sabu atau bong.
Ketiga laki-laki yang diamankan selanjutnya menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam tindak pidana narkotika. Adapun barang bukti yang ditemukan turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba ini, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.





























