Mangkrak 7 Bulan, Korban Pencurian Yang Difitnah Memeras Maling Rp250 Juta Minta Kapolda Sumut Atensi Laporannya

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:01 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Persadaan Putra Sembiring,seorang wartawan korban pencurian di Pancur Batu dan sebelumnya mengaku disuruh serta didampingi penyidik untuk membantu menangkap pelaku pencurian, kembali mempertanyakan proses hukum yang diakuinya belum jelas.

Pada Jumat, 7 Agustus 2026, Persadaan bersama keluarganya mendatangi Propam Polda Sumatera Utara dan Wasidik Ditreskrimum Polda Sumut. Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dibuatnya di Polrestabes Medan pada 26 Februari 2026.

Persadaan mengatakan, laporan tersebut hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai proses penanganannya. Ia pun meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kabid Propam Polda Sumut memberikan perhatian terhadap laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya pelapor dan korban pencurian yang kemudian jadi tersangka karena dituduh menganiaya maling. Saya malah difitnah memeras mamak maling itu Rp250 juta. Saya tidak tahu kapan saya memeras dia. Saya tidak pernah merasa memeras dia saat proses mediasi yang dilakukan atas permintaan penyidik Polsek Pancur Batu, saya hanya menyampaikan kerugian saya namun dia katanya tidak ada uang mengantinya,” ujar Persadaan.

Menurutnya, tudingan mengenai dugaan pemerasan tersebut diketahuinya dari video yang beredar.

“Di dalam video yang beredar itu katanya saya memeras dia Rp250 juta. Saya mempertanyakan dasar tuduhan tersebut. Kalau memang ada, silakan dibuktikan melalui proses hukum,” katanya.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diterbitkan Polrestabes Medan, laporan Persadaan tercatat dengan Nomor LP/B/862/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 26 Februari 2026.

Dalam dokumen tersebut, laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, tercantum sebagai pihak yang dilaporkan.

Persadaan mengaku bingung karena laporan tersebut menurutnya sempat dilimpahkan dari Polrestabes Medan ke Polsek Pancur Batu, kemudian kembali dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

“Laporan saya seperti ditendang ke sana kemari layaknya bola. Awalnya saya melaporkan ke Polrestabes Medan. Beberapa bulan kemudian dilimpahkan ke Polsek Pancur Batu, kemudian setelah beberapa waktu dilimpahkan lagi ke Polrestabes Medan. Sampai sekarang saya tidak mengetahui bagaimana prosesnya,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan apakah pihak yang dilaporkannya telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.

“Sampai sekarang, setahu saya, terlapor belum pernah diperiksa polisi. Saya mempertanyakan kenapa laporan saya tidak kunjung diproses,” ujarnya.

Persadaan kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan perkara yang membuat dirinya dan keluarganya berstatus tersangka.

“Kami disuruh dan didampingi polisi untuk membantu menangkap maling yang mencuri semua isi brangkas toko kami. Dalam waktu sekitar tiga bulan, saya sudah menjadi tersangka dan keluarga saya masuk dalam DPO Polrestabes Medan,” katanya.

Persadaan juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjalani penahanan di Polrestabes Medan sebelum memperoleh penangguhan penahanan.

“Saya sempat ditahan di Polrestabes Medan dan penahanan saya kemudian ditangguhkan. Itu juga setelah adanya atensi dari Bapak Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Persadaan meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kabid Propam Polda Sumut memberikan perhatian terhadap laporan yang dibuatnya.

“Sekarang saya meminta Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kabid Propam Polda Sumut memberikan atensi terhadap laporan saya di Polrestabes Medan yang sudah lebih setengah tahun belum ada kejelasan prosesnya,” katanya.

Ia berharap pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai status laporan tersebut, termasuk langkah hukum yang telah dilakukan penyidik.

“Ada apa ini, Pak Kapolda? Kenapa sampai sekarang laporan saya tidak ada kejelasan? Saya hanya meminta laporan saya diproses sesuai hukum dan prosedur yang berlaku. Kalau laporan saya tidak memenuhi unsur, sampaikan secara jelas. Kalau memenuhi unsur, saya berharap ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Truk Trailer Diduga Hasil Curian Diamankan di Gudang Gabion
Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat
Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba
Arus Peti Kemas PMT Capai 535.494 TEUs hingga September 2026, Tumbuh 4 Persen
Reses Dr. Maruli Siahaan di Medan, 500 Warga Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir dan Pengangguran
40 Orang Positif Narkoba Diamankan, Gerebek Kampung Narkoba Jalan Denai Medan Bongkar Borok Pengawasan
Koranger Gelar Sosialisasi dan Aksi Bersih Pantai Bersama Anak-Anak di Pantai Mangrove Sei Nagalawan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polsek Medang Deras Salurkan Bantuan Material Bangunan kepada Warga Korban Angin Kencang di Desa Mandarsah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:43 WIB

OPTIMALKAN KESEHATAN TANAMAN, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN PEMUPUKAN PHONSKA DAN KCL PADA TANAMAN JAGUNG DI SAE AIR JOMAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan .

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Polda NTB Tanam Pohon Serentak Dukung Asta Cita Presiden

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Gelar Jumat Keliling di Kekalik Kebon, Kapolda NTB Ajak Masyarakat dan Tokoh Agama Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan, Polda NTB Bantu Terjunkan Brimob

Berita Terbaru