Ketua FRN Sumut Bung Roy Nasution Dukung Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Tangkap Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:52 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Ketua Fast Respon Nusantara (FRN) Sumatera Utara, Bung Roy Nasution, menyatakan dukungannya kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik atau fitnah yang telah dilaporkan oleh masyarakat yang merupakan korban pencurian di Pancur Batu Deli Serdang.

Menurut Roy Nasution 4 Juli 2026, setiap laporan yang telah diterima aparat penegak hukum harus diproses secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa membedakan siapa pihak yang dilaporkan.

Ia mengatakan, laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada 9 Desember 2025 nomor LP/B/2000/XII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara serta laporan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 26 Februari 2026 dengan nomor LP/B/862/II/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA diharapkan memperoleh kepastian hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roy Nasution menilai masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum atas setiap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian. Menurutnya, penanganan perkara yang transparan dan profesional akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Saya mendukung Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk memproses setiap laporan secara objektif. Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, maka perkara tersebut harus diproses sesuai prosedur tanpa pandang bulu,” ujar Roy Nasution.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum.

Roy berharap seluruh laporan yang telah masuk dapat ditangani secara terbuka sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan mengenai perkembangan penanganan laporan yang dimaksud. (*)

Berita Terkait

KABAPAS MEDAN SAMBUT KUNJUNGAN TIM SUBDIT DERADIKALISASI NARAPIDANA BNPT, PERKUAT PENGAWASAN DAN PEMBIMBINGAN KLIEN ALUMNI LAPAS SENTUL
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Gelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Unte Mungkur IV
Kapolda Sumut Sonny Irawan Apresiasi Peran Bhayangkari dalam Mendukung Tugas Polri
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Pelaku Penembakan Brutal Rumah Osama Bebas Berkeliaran, Kinerja Polisi Dipertanyakan: Ada Apa dengan Penegakan Hukum?
Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa
Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:06 WIB

KABAPAS MEDAN SAMBUT KUNJUNGAN TIM SUBDIT DERADIKALISASI NARAPIDANA BNPT, PERKUAT PENGAWASAN DAN PEMBIMBINGAN KLIEN ALUMNI LAPAS SENTUL

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Gelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Unte Mungkur IV

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Apresiasi Peran Bhayangkari dalam Mendukung Tugas Polri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Pelaku Penembakan Brutal Rumah Osama Bebas Berkeliaran, Kinerja Polisi Dipertanyakan: Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kepungan Kabut Asap Tak Surutkan Ibadah, Jemaah Masjid Jamik Kebun Bunga Panjatkan Doa Penolak Bencana

Berita Terbaru