Maruli Siahaan: Tegakkan Hukum Secara Tegas, Tolak Provokasi SARA, dan Jaga Persatuan Bangsa

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 00:28 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa bentrokan yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepolisian, aparat telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan dan proses penyidikan masih terus berlangsung. (detiknews)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maruli Siahaan mengapresiasi langkah cepat Kepolisian dalam mengamankan para terduga pelaku. Namun demikian, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan semata. Aparat Penegak Hukum harus mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita harus memberikan kepercayaan penuh kepada Aparat Penegak Hukum untuk bekerja secara independen. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri maupun upaya-upaya yang dapat menghambat proses penegakan hukum. Negara harus hadir memberikan rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” tegas Maruli.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, terlebih narasi-narasi yang berupaya membenturkan kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA). Menurutnya, penyebaran isu-isu provokatif di media sosial hanya akan memperkeruh situasi, memperluas konflik, dan merusak persaudaraan yang telah terbangun di tengah masyarakat.

“Perbedaan latar belakang tidak boleh dijadikan alasan untuk saling mencurigai ataupun membenci. Jangan biarkan peristiwa pidana dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan bangsa melalui narasi SARA. Mari kita serahkan sepenuhnya penyelesaian perkara ini kepada proses hukum,” ujarnya.

Maruli menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun di atas nilai-nilai kebersamaan, musyawarah, dan persatuan. Oleh karena itu, setiap persoalan sosial hendaknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mufakat, bukan dengan kekerasan ataupun tindakan balas dendam yang hanya akan menimbulkan korban baru.

“Semangat musyawarah dan mufakat merupakan jati diri bangsa Indonesia. Dalam setiap persoalan, kita harus mengedepankan dialog, saling menghormati, dan penyelesaian yang berlandaskan hukum. Dengan demikian, stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial dapat terus terpelihara.”

Sebagai bangsa yang majemuk, Maruli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga nilai luhur Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, persatuan nasional merupakan modal utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan pembangunan.

“Mari kita buktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang dewasa dalam menyikapi perbedaan. Jangan memberi ruang bagi provokasi yang dapat memecah persaudaraan. Tegakkan hukum dengan adil, junjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, dan terus pelihara persatuan Indonesia demi masa depan bangsa yang damai, aman, dan berkeadilan.”

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Berbincang Dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri
Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta
Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan
Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Lima Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba hingga Kenakalan Remaja

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Goes to School di Ponpes Tahfiz Al-Mumtaz, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Polsek Air Putih Bersama ESI Batu Bara Buka Turnamen Mobile Legends Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Amankan Aktivitas Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria 43 Tahun, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas

Berita Terbaru