Polsek Medang Deras Amankan Dua Pria Diduga Jual Rokok Ilegal, Barang Bukti Diserahkan ke Bea Cukai

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:17 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Unit Reskrim Polsek Medang Deras mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penjualan rokok tanpa pita cukai di Dusun Sempurna, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (27/10/2026) sore.

Penindakan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Ipda Syaputra Mamana Hasibuan, S.H., CPHR, CBA, tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial SS di sebuah warung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah rokok berbagai merek yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria lainnya, JMS.

Rokok yang diamankan terdiri atas berbagai merek, di antaranya ST Mentol, Rasta, Marbol, Marlong, Orice, Englismen, Mencester, Sky, dan Helium.

Kedua pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando Polsek Medang Deras untuk menjalani proses lebih lanjut,

Sebagai tindak lanjut penanganan barang bukti, Kapolsek Medang Deras, AKP A.H. Sagala, menyerahkan barang bukti rokok tersebut kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Tanjung, Rabu (28/10/2026).

Penyerahan itu dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Nomor BAST-02/KBC.020602/2026, dalam dokumen tersebut, Bea Cukai Kuala Tanjung menerima rokok berbagai merek yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai, dengan jumlah tercatat sebanyak 21 slop dan 171 bungkus.

Barang bukti yang diserahkan Kapolsek AKP A.H. Sagala diterima oleh Doli Vicher Banjarnahor, PBC Ahli Pertama pada Bea Cukai Kuala Tanjung.

Penyerahan tersebut dilakukan untuk pelimpahan hasil penindakan barang kena cukai berupa rokok berbagai merek agar ditangani lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi ketika mengetahui adanya dugaan peredaran barang kena cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Sidang TPP ke-57, Bahas Usulan Integrasi bagi 13 WBP
Bapas Palangka Raya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Polres Batu Bara Jalin Kerja Sama dengan Pengusaha melalui Program POLIRAN untuk Mengurangi Pengangguran
Kepala Bapas Palangka Raya Theo Adrianus Komitmen Layanan Pembimbingan Maksimal di Luar Bapas Induk Dukung Ketahanan Pangan
Wali Kota Tanjungbalai Rakor Bersama Jajaran Dinkes Bahas Optimalisasi Kinerja, Layanan Kesehatan dan Pelaksanaan Program Kerja Berjalan Optimal
Kegiatan Virtual di Aula Lapas Diikuti Kalapas dan Pejabat Struktural Simak Arahan Persiapan Agenda Nasional
Pastikan Keamanan Obvitnas, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Klarifikasi SMP di PT Lestari Banten Energi*
Keceriaan Siswa SLB Negeri Depok diacara Edukasi Satwa Korsabhara Polri*

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Sidang TPP ke-57, Bahas Usulan Integrasi bagi 13 WBP

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Polres Batu Bara Jalin Kerja Sama dengan Pengusaha melalui Program POLIRAN untuk Mengurangi Pengangguran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya Theo Adrianus Komitmen Layanan Pembimbingan Maksimal di Luar Bapas Induk Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Kegiatan Virtual di Aula Lapas Diikuti Kalapas dan Pejabat Struktural Simak Arahan Persiapan Agenda Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Pastikan Keamanan Obvitnas, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Klarifikasi SMP di PT Lestari Banten Energi*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Keceriaan Siswa SLB Negeri Depok diacara Edukasi Satwa Korsabhara Polri*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Dukung Pemberantasan Narkoba, Anggota DPRD Deli Serdang Andi Baso Apresiasi Kinerja Polresta dan BNN

Berita Terbaru