05/10/2026
BaraNews.Com-Tebing Tinggi Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi terus memperkuat pengawasan melalui kegiatan kontrol blok hunian.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar senantiasa mematuhi seluruh ketentuan dan tata tertib yang berlaku.
WBP kembali diingatkan mengenai sejumlah barang yang dilarang berada di lingkungan Lapas, di antaranya telepon seluler (HP), benda tajam, narkotika dan obat-obatan terlarang, serta barang lainnya yang tidak diperbolehkan.
Arahan tersebut tidak hanya bertujuan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.
Kepatuhan terhadap tata tertib merupakan bagian penting dalam menciptakan suasana kehidupan di dalam Lapas yang aman dan nyaman. Karena itu, pengawasan secara berkelanjutan perlu diimbangi dengan kesadaran dan dukungan seluruh pihak, termasuk WBP.
Melalui kontrol blok hunian yang dilakukan secara konsisten, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, menegakkan aturan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan kondusif.
Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan dan menjaga lingkungan, diharapkan tercipta Lapas yang aman, nyaman, dan mendukung pelaksanaan pembinaan bagi seluruh WBP.
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Memberikan Pelayanan Humanis, Menjunjung Integritas dalam Pemasyarakatan.
#LapasTebingTinggi #LapasKelasIIBTebingTinggi #Pemasyarakatan #KeamananDanKetertiban #KontrolBlok #WBP #PatuhiAturan #LapasAman #GuardAndGuide
(***)





























