PARLILITAN – Kebrutalan main hakim sendiri kembali dipertontonkan dengan dalih menyelamatkan anak dari penculikan. Empat orang menjadi korban amukan massa setelah diteriaki penculik anak, padahal salah satu dari mereka adalah ayah kandung dari anak yang disebut diculik. Peristiwa ini menjadi bukti betapa mudahnya akal sehat hilang ketika isu sensitif disebar tanpa verifikasi.
Berdasarkan pantauan, kerumunan warga mengejar dan memburu rombongan tersebut hingga ke area persawahan dan semak-semak di wilayah Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan. Satu unit kendaraan yang mereka tumpangi dihentikan, kemudian keempatnya diseret keluar dan diamankan warga dengan cara kekerasan. Dalam kerumunan itu, seorang perempuan dan beberapa laki-laki tampak diborgol dengan tali, didudukkan di tanah, dan menjadi tontonan warga.
Insiden yang memicu kehebohan itu terjadi pada Selasa, 30 September 2026. Informasi yang beredar di tengah warga menyebutkan adanya upaya penculikan anak. Tanpa klarifikasi, tanpa tabayun, massa langsung mengambil alih peran aparat penegak hukum. Teriakan provokatif yang tidak jelas sumbernya dijadikan legitimasi untuk melakukan kekerasan.

Fakta yang terungkap setelah keempatnya diserahkan kepada kepolisian justru berbalik total. Hasil pemeriksaan awal aparat kepolisian setempat memastikan bahwa laki-laki yang dituduh sebagai penculik tersebut merupakan ayah kandung dari anak yang dibawanya. Rombongan tersebut diketahui datang dari luar kota dengan tujuan menemui anaknya di tengah proses perceraian keluarga. Kesalahpahaman dengan pihak pengasuh anak kemudian memicu teriakan penculikan yang menyulut amarah warga.
Polisi kini masih mendalami kronologi lengkap dan keterangan para pihak, termasuk mendalami apakah ada unsur pidana atau murni persoalan keluarga terkait hak asuh anak. Keempat orang yang sempat diamuk massa telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami saat pengeroyokan.
Kasus Parlilitan ini tidak bisa dianggap sebagai sekadar salah paham. Ini adalah kejahatan jalanan yang difasilitasi oleh kebodohan kolektif. Siapa yang pertama kali meneriakkan isu penculikan? Siapa yang memprovokasi warga untuk mengejar dan menganiaya? Jika aparat hanya berhenti pada narasi damai dan klarifikasi, maka praktik barbar semacam ini akan terus berulang dengan korban berbeda.
Ketika hukum diserahkan kepada kerumunan yang emosional, yang diculik bukan lagi anak, melainkan nalar, keadilan, dan kemanusiaan itu sendiri.





























