PARLILITAN – Teriakan penculikan anak tanpa verifikasi kembali melahirkan kebrutalan warga yang memalukan. Seorang perempuan bermarga Manullang menjadi korban penganiayaan paling keji, diseret, ditendang, hingga kepalanya dibenturkan ke aspal oleh massa yang gelap mata. Ironisnya, anak yang dituduh menjadi korban penculikan ternyata adalah anak kandung dari laki-laki yang ada dalam rombongan tersebut. Isu yang disebar liar itu tidak terbukti sama sekali.
Berdasarkan pantauan, peristiwa itu bermula ketika satu unit minibus yang ditumpangi empat orang rombongan dari Sibolga melintas di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan. Teriakan penculikan anak tiba-tiba pecah dan menyebar cepat. Tanpa upaya klarifikasi dan tabayun, massa langsung melakukan pengejaran hingga ke Dusun Sitapung, Desa Sionom Hudon Julu.
Di lokasi tersebut, hukum rimba dipertontonkan secara telanjang. Perempuan boru Manullang itu diperlakukan tidak manusiawi. Ia tersungkur akibat tendangan bertubi-tubi dari sejumlah pria, diseret di jalanan, dan kepalanya dibenturkan ke aspal di hadapan kerumunan warga. Kekerasan dilakukan bergantian oleh para pria, sementara sebagian warga lainnya hanya menonton dan merekam tanpa ada upaya menghentikan. Pemandangan itu menjadi potret telanjang betapa mudahnya warga terprovokasi dan berubah menjadi pelaku kekerasan.
Fakta yang terungkap setelah polisi turun tangan justru berbalik 180 derajat dan menampar wajah massa yang main hakim sendiri. Hasil pemeriksaan awal aparat Polsek Parlilitan memastikan tidak ada peristiwa penculikan. Anak laki-laki berusia sekitar enam tahun yang dibawa tersebut merupakan anak kandung dari salah satu pria dalam rombongan.
Rombongan diketahui datang dari Sibolga dengan maksud menemui anak tersebut dan mengajaknya jalan-jalan. Namun terjadi kesalahpahaman dengan pihak pengasuh. Dari kesalahpahaman itulah teriakan penculikan anak diteriakkan, hingga memicu pengejaran membabi buta. Rombongan yang panik sempat berlari ke arah semak-semak dan rawa sebelum akhirnya tertangkap di Dusun Pardomuan dan menjadi bulan-bulanan.
Polisi kemudian mengamankan keempatnya dari amukan massa dan membawa mereka untuk mendapatkan perawatan. Pihak kepolisian menegaskan hingga kini masih mendalami duduk perkara sebenarnya, termasuk menelusuri hubungan pengasuhan anak dan kemungkinan adanya persoalan keluarga di balik peristiwa tersebut. Polisi memastikan penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah ada unsur pidana lain atau murni persoalan keluarga.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 30 September 2026 itu harus menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan masyarakat. Betapa berbahayanya isu penculikan anak yang disebar tanpa verifikasi. Siapa yang pertama kali berteriak dan memprovokasi massa? Mengapa warga begitu mudah membenarkan kekerasan atas nama kepedulian? Jika provokator penyebar isu hoaks penculikan ini tidak diusut tuntas dan dibiarkan, maka main hakim sendiri akan terus berulang.
Kasus Parlilitan bukan sekadar salah paham. Ini adalah tindak pidana penganiayaan yang nyata, brutal, dan dilakukan di ruang publik. Aparat tidak boleh berhenti dengan dalih damai atau kekeluargaan. Polisi harus mengejar pelaku penganiayaan terhadap perempuan tersebut dan aktor yang pertama kali meneriakkan isu penculikan. Jika tidak, yang sesungguhnya diculik adalah akal sehat dan hukum itu sendiri.





























